Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan pemberhentian resmi Asmawa Tosepu, S.P., M.Si., dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bogor pada tanggal 19 September 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan yang juga mengapresiasi pengabdian Asmawa selama masa jabatannya.
Sebagai pengganti, Dr. Ir. Bachril Bahri, M.App.Sc., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, diangkat untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Bogor.
Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kepemimpinan sementara di Kabupaten Bogor hingga pelantikan kepala daerah definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat keputusan tersebut, terdapat sejumlah mandat yang harus dijalankan oleh Bachril Bahri.
Ia diharuskan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan dilarang melakukan pengisian pejabat baru serta mutasi pegawai. Selain itu, ia tidak diperkenankan untuk membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, maupun mengambil keputusan yang bertentangan dengan rencana pembangunan daerah yang telah ada.
Masa jabatan Bachril sebagai Penjabat Bupati Bogor ditetapkan selama satu tahun sejak pelantikan.
Selama periode ini, ia diharapkan untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu juga menjadi salah satu fokus penting dalam tugasnya.
Keputusan mengenai penggantian ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu 19 September 2024, sebagai langkah penting dalam menjaga kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Penulis : Rahman