CIBINONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui bahwa, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang dilantik dan disumpah jabatan periode 2024-2029 yakni, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, Wakil II Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim dan Wakil III Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaedi Samsudin.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan tujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh karena itu mekanisme kerja berkesinambungan antara DPRD dengan Pemda dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja kepala daerah sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat atas pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bogor masa jabatan 2024-2029 selamat bekerja dan sukses selalu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Terima kasih atas kerjasama atas dukungan, atas kolaborasi dan sinergi serta silaturahmi kami selama kami ditugaskan karena sebagai Pj. Bupati di Kabupaten Bogor selama kurang lebih 8 bulan 23 hari,” tutur Pj. Bupati Bogor.
Dalam kesempatan yang baik ini ia juga ingin kembali mengingatkan kepada semua bahwa DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di mana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kini saatnya, kita bersama-sama meneguhkan komitmen untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Forkopimda untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ungkapnya.
Lanjut Asmawa Tosepu menerangkan, dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.37-83 tahun 2004 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor.
Katanya, pada kesempatan sidang paripurna juga momentum yang sangat terhormat dan sakral, ia juga menyampaikan permohonan maaf, manakala dalam interaksi dalam melaksanakan memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor terdapat hal hal yang kurang berkenan, baik itu tutur kata maupun tingkah laku.
“Maka tentu sebagai manusia biasa Saya secara pribadi dan keluarga mohon pamit sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bogor dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor apabila selama dalam berinteraksi kurun waktu 8 bulan 23 hari terdapat kata-kata tingkah laku yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu dan saudara-saudara,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sementara Rudy Susmanto mengungkapkan, selain sumpah dan janji jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 juga agenda rapat paripurna hari ini adalah menyampaikan Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bogor.
“Dalam kesempatan kali ini kami juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Bogor juga seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bogor atas kolaborasi dan sinergi dalam membangun Kabupaten Bogor. Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang baru saja dilantik,” imbuh Rudy Susmanto.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, Sastra Winara menyampaikan, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Semoga saya beserta jajaran pimpinan DPRD bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD Kab. Bogor periode sebelumnya yang telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dengan baik dan lancar sesuai dengan amanat dan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kasdim 0621/Kab. Bogor, Kabag SDM Polres Bogor, Dansub Gartap 0606/Kab.Bogor, Kajari Kab. Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Pejabat SKPD, Sekretaris DPRD, Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Bogor, Ketua APDESI Kab.Bogor, dan H. Ade Ruhendi
Penulis : Rahman