Lombok Timur – Calon Kepala Daerah (Cakada) Lombok Timur telah menyampaikan laporan dana awal kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum Lombok Timur pada hari Senin (28/09). Laporan ini merupakan salah satu kewajiban setiap pasangan calon untuk memberikan transparansi terkait sumber dan besaran dana kampanye yang digunakan selama tahapan pemilu.
Dalam laporan tersebut yang dirilis oleh KPU Lombok Timur terdapat lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye.
Mengutip informasi dari laman KPU Lombok Timur Paslon Rumaksi-Sukisman menyetor LADK sebesar Rp40,2 juta,Paslon Haerul Warisin-Moh Edwin Hadiwijaya hanya menyetorkan dana sebesar Rp2 juta, Selanjutnya Paslon nomor tiga Tanwirul Anhar-Daen Paelori dengan besaran Rp40,5 juta, Kemudian Paslon nomor urut empat Syamsul Luthfi-Abdul Wahid, dengan nilai Rp284 juta terakhir Paslon Suryadi Jaya Purnama (SJP)-TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin, dengan dana sebesar Rp395 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam komentar netizen terkait laporan dana kampanye tersebut benar-benar mencerminkan kejujuran dan transparansi. Beberapa komentar tersebut misalnya menyuarakan kekhawatiran terkait potensi manipulasi dana kampanye.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Hafiz yang menyebutkan bahwa laporan terkait dana awal kampanye jangan dijadikan formalitas
“Jangan hanya formalitas, kita butuh laporan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ingat, bahwa ini pemilihan kepala daerah yang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur bukan pemilihan kepala desa” ungkap hafiz
Ia juga menekankan pentingnya rasionalitas dalam pelaporan dana kampanye, sebagaimana sering ditemukan bahwa pelaporan dana kampanye tersebut dibuat asal-asalan dan hanya formalitas
“Karena sering dibuat asal-asalan dan hanya formalitas maka angka-angka yang dilaporkan juga tidak rasional, misalnya salah satu Cakada Lombok Timur yang melaporkan LDAK tersebut mencantumkan angka dua juta, itu untuk kampanye di satu desa saja bisa beli 3 baliho dan 2 spanduk saja sudah habis, jangan asal-asalan ini terkait integritas” ungkap hafiz
Senada dengan hal itu, tuntutan transparansi tersebut juga ditegaskan oleh masyarakat agar KPU juga melakukan pengawasan ketat dan memverifikasi secara mendalam laporan-laporan yang diserahkan oleh para calon.
Dodi Setiawan mengungkapkan jika laporan tersebut dibuat asal-asalan bagaimana besok ketika terpilih ini merupakan preseden buruk bagi calon tersebut.
“Ini merupakan preseden buruk terhadap cakada yang bersangkutan, kami ingin agar cakada ini punya integritas agar rakyat tercerdaskan, kalau sekedar dibuat-buat ini menjadi bumerang nantinya” tutupnya. red/sn
Penulis : Ari