Gegara Narkoba 32, 24 Gram, 3 Warga Dasuk Diringkus Polres Sumenep 

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Polres Sumenep berhasil  meringkus 3 warga asal Dasuk yang terlibat peredaran narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira Pukul 00.30 Wib di dalam kamar kos yang terletak di Desa Babbaan, Kecamatan Batuan.

Ketiga tersangka berisinial JA (52), AG (20) dan RD (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya berasal dari Dusun Opelan Timur RT/RW : 002/008, Desa Mantajun, Kec. Dasuk, Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 32,24 gram, dengan rincian : 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 30,00 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 1,66 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 0,58 gram, Seperangkat alat hisap sabu (bong) yg terbuat dari botol plastik merk leminerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih, 2 (dua) buah pipet yg terbuat dari kaca, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna merah terdapat logo Honda, 1 (satu) buah dompet motif bunga, Sobekan tissue warna putih, 1 (satu) unit hanphone merk Redmi warna hitam dengan nomor simcard 081999875729 (milik Terlapor JA, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru dengan nomor simcard 083197873302 (milik Terlapor AG), 1 (satu) unit hanphone merk VIVO warna Bening dengan nomor simcard 081216048154 (milik Terlapor RD).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira pukul 00.30 Wib, anggota Sat Samapta Polres Sumenep melakukan razia di rumah kos di daerah Ds. Babbalan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya ditemukan salah satu kamar yang mencurigakan dan setelah dibuka oleh petugas ditemukan 3 orang laki-laki yang sedang berpesta narkotika jenis sabu, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu (bong) yang diletakkan diatas lantai kamar,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K, M.M

Karena mencurigakan selanjutnya anggota Sat Samapta melakukan penggeledahan secara intensif yang kemudian ditemukan 3 (tiga) poket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal dan beberapa barang bukti lainnya.

“Setelah dintrograsi diakui bahwa poket sabu tersebut milik JA yang sebelumnya habis digunakan ketiganya, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), dan (2) Subsider Pasal 112 ayat (1), dan (2) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)

Berita Terkait

Mimpi Menjadi Polisi Kian Dekat, Peserta Lolos Rikkes Tahap II Diumumkan
Dandim Sumenep Tinjau Progres Jembatan Garuda, Target Rampung Pertengahan Juni
Helm, SIM, dan Knalpot Brong Jadi Bidikan Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep
Brigjen Pol Ade Ary Syam Raih Predikat Lulusan Terbaik Bidang Akademik P3N Lemhannas RI
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Serukan Nasionalisme di Hari Lahir Pancasila 2026, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ajak Perkuat Semangat Gotong Royong
Dorong Pertanian Maju, Polsek Gapura Sumenep Salurkan Bibit Jagung Hibrida untuk Kelompok Tani
Ajudan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin Bikin Suasana Cafe Mami Muda Sumenep Hidup, Malam Silaturahmi Berubah Jadi Panggung Keakraban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dandim Sumenep Tinjau Progres Jembatan Garuda, Target Rampung Pertengahan Juni

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33 WIB

Helm, SIM, dan Knalpot Brong Jadi Bidikan Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Brigjen Pol Ade Ary Syam Raih Predikat Lulusan Terbaik Bidang Akademik P3N Lemhannas RI

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 19:58 WIB

Serukan Nasionalisme di Hari Lahir Pancasila 2026, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ajak Perkuat Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru