Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bahas Sengketa Lahan PT Ferry Sonnevile dalam Rapat Kerja

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKZONE.ID, CIBINONG – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja untuk membahas sengketa lahan PT Ferry Sonnevile di Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (14/1/2025).

Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan, termasuk Acang Suryana, Randi Maulana (mantan Direktur Utama PT Ferry Sonnevile), Camat Gunung Putri, Kepala Desa Bojong Nangka, Kepala Desa Tlajung Udik, serta perwakilan Desa Gunungputri.

Selain itu, hadir juga perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menyatakan bahwa sengketa lahan yang melibatkan PT Ferry Sonnevile masih berlanjut hingga saat ini. Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan pentingnya langkah komprehensif untuk mencari solusi atas masalah ini yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kecamatan, dan BPN.

“Hari ini, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat untuk memanggil sejumlah pihak terkait guna membahas permasalahan sengketa lahan PT Ferry Sonnevile ini,” kata Irvan.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu hingga Maret 2025 bagi PT Ferry Sonnevile untuk menyelesaikan site plan dan membuktikan dasar kepemilikan lahan sesuai dengan Hak Guna Bangunan (HGB), agar sengketa tidak berlarut-larut.

“Kami minta site plan PT Ferry Sonnevile diselesaikan sesuai dengan HGB agar tidak ada lagi sengketa lahan. Akhir bulan Maret kami tunggu,” lanjutnya.

Irvan berharap sengketa lahan antara masyarakat dan PT Ferry Sonnevile, khususnya di Kecamatan Gunung Putri, dapat segera diselesaikan. Ia juga menekankan perlunya peran aktif dari dinas teknis terkait, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kantor ATR/BPN Wilayah II Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Jumat, 17 April 2026 - 18:19 WIB

Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru