Gelar Dialog Terbuka, Lapas Cipinang Jaring Keluhan dan Saran Warga Binaan

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikzone.id,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menggelar dialog terbuka sebagai wadah komunikasi antara petugas dan Warga Binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Lapas Cipinang pada Kamis (20/2) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan Warga Binaan.

Dalam forum ini, Kalapas Wachid Wibowo menekankan bahwa dialog terbuka menjadi sarana penting untuk menjaring aspirasi, keluhan, dan saran dari Warga Binaan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi yang berlaku. Dialog ini menjadi ruang bagi mereka untuk menyampaikan langsung kebutuhan, kendala, serta harapan terhadap layanan yang diberikan oleh Lapas Cipinang,” terangnya.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam dialog ini adalah penertiban alat komunikasi ilegal. Wachid menegaskan bahwa penggunaan handphone dalam lapas dilarang karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan.

“Kami telah menyediakan wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) sebagai alternatif komunikasi yang legal dan aman. Kami juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menyerahkan handphone secara sukarela tanpa dikenakan sanksi,” tegasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sumaryo, menambahkan bahwa penertiban handphone ilegal merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

“Kami berharap Warga Binaan memahami bahwa aturan ini diterapkan untuk kebaikan bersama. Kami juga mengajak mereka untuk memanfaatkan fasilitas komunikasi yang telah disediakan dengan bijak,” ujarnya.

Selain membahas aspek keamanan, dialog ini juga menjadi ajang sosialisasi berbagai terobosan baru yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan kesejahteraan Warga Binaan. Salah satunya adalah pemanfaatan Blok Tipe 5 Aula sebagai sarana olahraga, yang kini dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti badminton dan tenis meja. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu Warga Binaan menjaga kesehatan fisik sekaligus mempererat kebersamaan selama menjalani masa pidana.

Selain itu, Lapas Cipinang juga menyediakan Ruang Khusus Informasi Hak Integrasi yang berlokasi di samping masjid. Dengan lokasi yang strategis, ruang ini akan memudahkan Warga Binaan dalam mendapatkan informasi terkait program integrasi, termasuk asimilasi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat. Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan, sehingga setiap Warga Binaan dapat lebih memahami hak-hak mereka selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

Warga Binaan yang hadir dalam dialog ini menyambut baik kebijakan dan program yang disampaikan. Salah satu perwakilan Warga Binaan, Didin, mengapresiasi adanya forum komunikasi terbuka ini.

“Dengan adanya dialog ini, kami bisa menyampaikan langsung apa yang kami butuhkan dan mendapatkan penjelasan dari pihak lapas. Program olahraga dan ruang informasi hak integrasi sangat membantu kami dalam menjalani pembinaan di sini,” ujarnya.

Melalui dialog terbuka yang rutin diselenggarakan ini, Lapas Cipinang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka, Lapas Cipinang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan yang humanis, berorientasi pada rehabilitasi, dan mendukung reintegrasi Warga Binaan ke masyarakat.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga
Sengkarut Ijazah Ayah dan Anak: Dua Jejak, Satu Kebenaran yang Dinanti
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WIB

TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga

Berita Terbaru