SIKKA– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Pemerintah Desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian setempat melakukan survei lahan milik Kelompok Tani (Poktan).
Survei lahan ini merupakan langkah awal persiapan budidaya jagung dan beberapa tanaman pangan lainnya yang bertujuan untuk memanfaatkan lahan Desa secara optimal dalam mendukung peningkatan produksi pangan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Pemerintah Desa Natakoli Nomor: DN. 140/10/2025desa, Tanggal: 22 April 2025, Perihal: Pengukuran Lahan dan Penyusunan RAB, jadwal survei lahan dibagi dalam 2 tahap.
Tahap pertama dimulai, Kamis, (24/4/2025) sampai dengan Rabu, (30/4/2025) terhadap 11 Poktan.
Tahap kedua akan dilaksanakan pada, Kamis, (1/5/2025) sampai dengan Sabtu, (3/5/2025) yang meliputi 7 Poktan.
Selain survei lahan, beberapa aktifitas yang akan dilakukan di antaranya penyusunan Rencana Anggara Biaya (RAB) dan pembuatan proposal kerjasama usaha dari Kelompok Tani kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 Pemerintah Desa diwajibkan mengalokasikan penyertaan modal minimal 20 persen Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh BUM Desa.
Survei lahan tahap pertama telah mulai dilaksanakan pada, Kamis, (24/5/2025) di lahan milik Poktan Kojowair dan Popowolot yang berlokasi di Dusun Umatawu.
Kegiatan dipimipin oleh Sekretaris Desa Natakoli, Maria Florida Bura, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Dusun Umatawu, Kepala Balai Pertanian (BPP) Kecamatan Mapitara, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta anggota dari kedua Poktan.
Seluruh pihak yang terlibat bekerja sama dengan semangat kebersamaan demi keberhasilan program ini.
Lahan milik Poktan Kojawair terletak di pinggir jalan raya Bola Hale. Sedangkan, lahan Poktan Popowolot berada jauh ke arah bukit sekitar 2 kilometer dari arah jalan raya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi evaluasi singkat mengenai progres persiapan lahan, sekaligus membahas rencana tindak lanjut hingga masa tanam tiba.
Dalam diskusi, Sekretaris Desa Natakoli, Maria Florida Bura, mengungkapkan, masing-masing Poktan menargetkan minimal lahan seluas 1 hektar.
Namun demikian, ia mengaku, berdasarkan hasil komunikasi antara pihak Pemerintah Desa dengan semua Poktan, ditemukan sebagian kecil Poktan mengalami keterbatasan lahan untuk budidaya tanaman pangan. Disebabkan, lahan yang tersedia telah ditanami tanaman umur panjang seperti cengkeh dan kakao.
“Sebagian besar Poktan menyediakan lahan minimal 1 hektar. Namun sebagian kecil kelompok, dari komunikasi yang kami bangun, terkendala lahan, ada yang tidak mencapai 1 hektar bahkan ada yang tidak ada sama sekali, karena didominasi tanaman umur panjang”, ungkapnya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari karakteristik tanah maupun kultur pertanian yang ada di Desa Natakoli, jenis tanaman pangan yang akan dikembangkan tidak dapat diseragamkan. Ia mencontohkan, seperti di Gunit Dusun Wolomoting sesuai kondisi tanah, iklim serta kultur lebih cocok tanaman hortikultura misalnya wortel dan sayuran-sayuran. Sedangkan, tanaman jagung di sekitar Dusun Umatawu.
Sebagian anggota Poktan menanyakan apakah pada budidaya tanaman jagung dapat disisipkan dengan tanaman pangan lain seperti Ubi Kayu dan kacang tanah.
Menganggap hal ini, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, yang memimpin diskusi menjelaskan, terkait kendala lahan, aturan memungkinkan untuk dilakukan sewa lahan yang dibiayai melalui BUM Desa.
“Terkait kendala lahan aturan memungkinkan untuk sewa lahan dengan pembiayaan melalui BUM Desa”, jelasnya.
Kemudian, jenis tanaman pangan yang akan dibudidayakan dapat disesuaikan dengan karakteristik tanah, kondisi alam maupun kultur yang ada di masyarakat.
“Misalnya dengan kelembaban yang tinggi, tersedia cukup air dan memang budaya masyarakat sudah terbiasa dengan budidaya tertentu maka itulah yang dipilih, contohnya, hortikultura ataupun jagung untuk tempat yang kondisinya berbeda”, jelasnya lagi.
Ia menambahkan, mengenal tanaman lain yang disisipkan, boleh dilakukan sepanjang tidak mempengaruhi jarak tanam tanaman utama.
“Agar tidak berpengaruh terhadap produktivitas tanaman utama sesuai pilihan tematik. Contohnya kalau kebun jagung biasanya disisipkan Ubi Kayu dengan tidak mempengaruhi jarak tanam. Tetapi kalau kacang tanah akan mempengaruhi jarak tanam”, pungkasnya.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pembuatan proposal kerjasama usaha akan jadwalkan pada minggu depan. (Roinmapan).