Antisipasi Balap Liar dan Gesekan Perguruan, Jalan A. Yani Dijaga Ketat

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Kediri – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi pada Minggu dinihari, 27 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB di sepanjang Jalan A. Yani, Kota Kediri.

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama para pejabat utama, melibatkan Kabagren (Pawas), Kasatlantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta personel dari berbagai satuan fungsi seperti Satlantas dan Samapta.

KRYD Cipta Kondisi ini fokus pada pencegahan konvoi liar, balap liar, dan potensi gesekan antarperguruan pencaksilat. Dalam kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota berhasil menindak 145 pelanggaran lalu lintas melalui tilang, dengan rincian:
• 104 lembar STNK,
• 7 lembar SIM,
• 2 unit kendaraan roda empat (R4),
• 32 unit kendaraan roda dua (R2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga memberikan 234 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan potensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi potensi konflik antarperguruan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di waktu rawan dinihari. Upaya pencegahan ini penting untuk menjaga Kediri Kota tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden berarti. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Perebutkan Hadiah Rp28 Juta, Basictas Balikbak Hilir Gelar Turnamen Sepak Takraw Cup 2026
Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep
Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD
Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026
ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS
Pergi Mengamen, Tungku Lupa Dimatikan: Rumah dan Dua Bangunan di Paduraksa Pemalang Dilalap Api
Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:09 WIB

Perebutkan Hadiah Rp28 Juta, Basictas Balikbak Hilir Gelar Turnamen Sepak Takraw Cup 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 22:01 WIB

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 17:02 WIB

Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep

Kamis, 10 September 2026 - 23:33 WIB

Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Berita Terbaru