Blitar, Detikzone.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi calon karyawan pabrik rokok sebagai bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dalam bidang industri hasil tembakau, khususnya dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan mampu bersaing di sektor industri rokok.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp800 juta. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Darmadi menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak mengurangi komitmen pihaknya dalam memberdayakan masyarakat. “Dana yang tersedia tetap kami maksimalkan untuk menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Darmadi saat ditemui pada Rabu (30/04/2025).
Salah satu program unggulan tahun ini adalah pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon karyawan pabrik rokok. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal di sektor industri hasil tembakau.
“Industri rokok masih menjadi salah satu sektor dengan daya serap tenaga kerja yang tinggi di Kabupaten Blitar. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan praktis, tetapi juga memiliki peluang untuk langsung terserap ke dunia kerja,” jelas Darmadi.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembekalan teknis sesuai standar industri, termasuk pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan aspek keselamatan kerja. Program ini juga melibatkan instruktur profesional serta menjalin kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok di wilayah Blitar.
“Kami berharap setelah pelatihan selesai, para peserta bisa langsung bekerja di sektor industri. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Selain pelatihan pelintingan rokok, Disperindag juga tengah menyiapkan program pengembangan usaha kecil berbasis tembakau dan pelatihan kewirausahaan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas dampak positif pemanfaatan DBHCHT bagi peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, melalui pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, dana cukai tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Darmadi berharap dalam latihan ini para peserta tidak hanya sekadar memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga mampu membangun etos kerja, disiplin, dan kesiapan mental yang dibutuhkan di dunia industri.
“Pelatihan ini dirancang agar peserta benar-benar siap menghadapi tantangan di lingkungan kerja pabrik, sehingga mereka tidak hanya bisa bekerja, tapi juga berkontribusi secara produktif,” ungkap Darmadi.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan pelatihan serupa dengan cakupan yang lebih luas, termasuk pelatihan berbasis kewirausahaan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja, tetapi juga mampu menciptakan usaha sendiri,” tutup Darmadi.(Adv)
Penulis Bas
Penulis : Basuki







