SAMPANG, Detikzone.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, bakal menggelar razia rutin kendaraan bermotor hingga ke wilayah tingkat kecamatan. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, membenarkan rencana razia tersebut. Ia menyebut operasi akan dilaksanakan di berbagai titik jalan raya hingga area kecamatan yang teridentifikasi rawan pelanggaran.
“Razia akan digelar bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendapatan Daerah. Ini bagian dari upaya penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Sigit, 01/5/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sigit, sejumlah pelanggaran akan menjadi prioritas penindakan, seperti pengendara tanpa helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta kendaraan yang belum uji KIR atau menunggak pajak. Selain itu, barang bawaan pengendara juga akan diperiksa untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya.
Sigit menekankan pentingnya kedisiplinan pengendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan.
“Kami minta pengendara selalu membawa SIM, STNK, dan mengenakan helm bagi pengguna sepeda motor,” tegasnya.
Terkait pesan berantai yang menyebutkan razia akan dilakukan hingga pelosok desa, Sigit membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
“Informasi razia ke pelosok desa yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tandasnya.
pewarta : Anam Sakti
Penulis : Anam