Kediri, Detikzone.id — Petugas Operator Layanan Call Center 112 Kota Kediri, termasuk salah satunya Sasongko yang bertugas di kantor Pemerintah Kota Kediri, menyatakan bahwa pihaknya siap siaga 24 jam penuh untuk melayani seluruh aduan masyarakat yang mengalami kondisi darurat.
Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya mempercepat penanganan situasi gawat darurat. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menghubungi satu nomor tunggal, yaitu 112, yang akan langsung terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat.
Menurut Sasongko, layanan ini tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, dan lainnya, tergantung pada jenis kedaruratan yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami teruskan ke instansi atau petugas lapangan yang sesuai, agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Sasongko, saat dihubungi jurnalis media Detikzone.
Selain itu, operator juga akan memberikan panduan tindakan awal yang perlu dilakukan pelapor untuk meminimalisir risiko dan mencegah jatuhnya korban.
Layanan 112 mencakup tanggap darurat untuk kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, masalah kesehatan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan dalam kondisi tanpa kartu SIM, asalkan masih dalam jangkauan sinyal operator.
Layanan Call Center 112 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam melindungi warganya dengan respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi segala bentuk keadaan darurat.
Penulis : Bimo







