Lapor Mbak Wali 112 : Satpol-PP Kediri Amankan Pengemis Bawa Bayi laki-laki Dalam Kondisi Memprihatinkan

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis sambil membawa bayi laki-laki (2 bulan) dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Perempatan Jalan Kawi, Kota Kediri, Jumat (9/5/2025) siang. Tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan aduan Lapor Mbak Wali 112.

Perempuan yang diamankan diketahui berusia sekitar 30 tahun dan disapa dengan nama samaran “Melati”. Menurut keterangan resmi dari Kepala Satpol-PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Agus Dwi Ratmoko, laporan tersebut masuk sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti.

“Kami menerima laporan bahwa ada seorang perempuan sedang mengemis sambil membawa bayi yang kondisinya terlihat memprihatinkan. Petugas yang kami kirim ke lokasi mendapati bayi tersebut sedang mengalami kejang-kejang. Demi keselamatan si bayi, kami segera membawanya ke RS Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Agus saat dikonfirmasi jurnalis Detikzone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menambahkan bahwa perempuan tersebut saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Satpol-PP. Berdasarkan identitas yang tercantum di KTP, Melati berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Namun, berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ia saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

“Yang bersangkutan saat ini kami amankan dan mintai keterangan. Keterangan sementara menyebutkan bahwa ia tinggal di Kras. Namun kami masih perlu mendalami apakah ia merupakan bagian dari sindikat atau benar-benar dalam kondisi ekonomi terdesak,” tambah Agus.

Menanggapi kasus ini, Satpol-PP Kota Kediri segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) untuk penanganan lanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan hak-hak anak terpenuhi dan memberikan perlindungan terhadap kemungkinan eksploitasi.

“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan bayi. Perempuan tersebut akan kami dampingi selama proses pemeriksaan di rumah sakit. Untuk langkah lanjutan, akan kami serahkan ke pihak PPA untuk dilakukan assessment secara menyeluruh,” tegas Agus.

Lebih lanjut kata dia, Melati di mintai keterangan sekaligus diantar pulang ke tempat kos yang bersangkutan di Tulungagung dan bayi di bawa pulang juga.

Kasus ini menambah daftar perhatian Pemerintah Kota Kediri terhadap fenomena eksploitasi anak di jalanan. Pemerintah mengimbau masyarakat dan mengajak untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa melalui layanan Lapor Mbak Wali 112.

“Layanan ini ada agar warga bisa cepat bertindak dan pemerintah bisa cepat merespons. Prioritas diutamakan informasi yang darurat dan terima kasih kepada warga yang sudah peduli dan melaporkan kejadian ini,” pungkas Faisal, operator 112 Lapor Mbak Wali.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Keselamatan Prioritas, KSOP Panarukan Tunda Pelayaran ke Kepulauan Madura
Dinkes Probolinggo Percepat Skrining HPV-DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks
Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:18 WIB

Keselamatan Prioritas, KSOP Panarukan Tunda Pelayaran ke Kepulauan Madura

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:16 WIB

Dinkes Probolinggo Percepat Skrining HPV-DNA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Berita Terbaru