Kediri, Detikzone.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis sambil membawa bayi laki-laki (2 bulan) dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Perempatan Jalan Kawi, Kota Kediri, Jumat (9/5/2025) siang. Tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan aduan Lapor Mbak Wali 112.
Perempuan yang diamankan diketahui berusia sekitar 30 tahun dan disapa dengan nama samaran “Melati”. Menurut keterangan resmi dari Kepala Satpol-PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Agus Dwi Ratmoko, laporan tersebut masuk sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti.
“Kami menerima laporan bahwa ada seorang perempuan sedang mengemis sambil membawa bayi yang kondisinya terlihat memprihatinkan. Petugas yang kami kirim ke lokasi mendapati bayi tersebut sedang mengalami kejang-kejang. Demi keselamatan si bayi, kami segera membawanya ke RS Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Agus saat dikonfirmasi jurnalis Detikzone.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menambahkan bahwa perempuan tersebut saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Satpol-PP. Berdasarkan identitas yang tercantum di KTP, Melati berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Namun, berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ia saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Yang bersangkutan saat ini kami amankan dan mintai keterangan. Keterangan sementara menyebutkan bahwa ia tinggal di Kras. Namun kami masih perlu mendalami apakah ia merupakan bagian dari sindikat atau benar-benar dalam kondisi ekonomi terdesak,” tambah Agus.
Menanggapi kasus ini, Satpol-PP Kota Kediri segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) untuk penanganan lanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan hak-hak anak terpenuhi dan memberikan perlindungan terhadap kemungkinan eksploitasi.
“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan bayi. Perempuan tersebut akan kami dampingi selama proses pemeriksaan di rumah sakit. Untuk langkah lanjutan, akan kami serahkan ke pihak PPA untuk dilakukan assessment secara menyeluruh,” tegas Agus.
Lebih lanjut kata dia, Melati di mintai keterangan sekaligus diantar pulang ke tempat kos yang bersangkutan di Tulungagung dan bayi di bawa pulang juga.
Kasus ini menambah daftar perhatian Pemerintah Kota Kediri terhadap fenomena eksploitasi anak di jalanan. Pemerintah mengimbau masyarakat dan mengajak untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa melalui layanan Lapor Mbak Wali 112.
“Layanan ini ada agar warga bisa cepat bertindak dan pemerintah bisa cepat merespons. Prioritas diutamakan informasi yang darurat dan terima kasih kepada warga yang sudah peduli dan melaporkan kejadian ini,” pungkas Faisal, operator 112 Lapor Mbak Wali.
Penulis : Bimo