PCNU Situbondo Desak PT Mahabbah Fairuzah Tuntaskan Komitmen Kompensasi Umroh

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Katib PCNU Situbondo, KH. Zakariya Al Anshori, S.Ag., M.Si

Foto : Wakil Katib PCNU Situbondo, KH. Zakariya Al Anshori, S.Ag., M.Si

Situbondo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo angkat suara terkait ketidakpuasan sejumlah jamaah umrah atas pelayanan yang diberikan oleh PT Mahabbah Fairuzah.

Wakil Katib PCNU Situbondo, KH. Zakariya Al Anshori, S.Ag., M.Si., mendesak PT Mahabbah untuk segera menyelesaikan komitmen kompensasi bagi jamaah yang merasa dirugikan.

Menurut KH. Zakariya, terdapat sejumlah jamaah umrah yang pemberangkatannya belum sesuai dengan janji awal dari pihak penyelenggara. Beberapa diantaranya mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan oleh PT Mahabbah sebelum keberangkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta pertanggungjawaban dan langkah konkret dari PT Mahabbah terkait kompensasi bagi para jamaah yang merasa dirugikan. Ini bukan soal sepele. Harus ada kepedulian dan penyelesaian nyata terhadap nasib mereka,” ujar KH. Zakariya kepada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan, PCNU selama ini hanyalah sebagai fasilitator atau mediator dalam mendampingi jamaah, bukan sebagai penyelenggara.

Oleh karena itu, KH. Zakariya meminta PT. Mahabbah Fairuzah untuk menyelesaikan janji-janjinya sesuai dengan kesepakatan pertemuan dengan jama’ah yang telah difasilitasi PCNU.

“Jangan sampai PCNU yang justru menerima imbas negatif dari kejadian ini, padahal yang punya tanggung jawab penuh adalah pihak travel. Jamaah pun jelas-jelas melakukan pembayaran kepada PT Mahabbah, bukan kepada PCNU,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya bisa memahami adanya kendala teknis selama pelaksanaan ibadah umrah.

KH. Zakariya menegaskan bahwa komitmen terhadap jamaah tetap harus dipegang teguh. Kekecewaan jamaah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan.

“Kami ingin tahu apa kabar kompensasi bagi jamaah. Jangan hanya diam, harus ada itikad baik dan tindakan nyata dari PT Mahabbah,” tutup KH. Zakariya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mahabbah Fairuzah terkait permintaan PCNU Situbondo.

Jamaah yang dirugikan pun masih menunggu kejelasan dan kepastian serta tindak lanjut dari pihak penyelenggara.

Penulis : SP

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB