Sumenep – Polres Sumenep gerah dengan adanya Dept Collector yang melakukan praktik perampasan sepeda motor di jalan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., saat tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, di Kecamatan Ambunten, Selasa (16/09/2025).
“Kami tegaskan untuk bertindak tegas terhadap praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector,” ungkap Kapolres Sumenep ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga meminta masyarakat tidak takut untuk melapor jika menjadi korban penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan oleh dept collector.
“Kalau ada debt collector merampas sepeda motor di jalan, segera laporkan. Pasti akan kami tindak dan tangkap pelakunya,” tegasnya.
Dikatakan, penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekerasan apalagi sampai melakukan perampasan di jalan.
“Masyarakat jangan diam, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mengalami atau menyaksikan kejadian seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, tatap muka yang dilaksanakan Polres Sumenep menjadi ruang komunikasi langsung antara Kapolres dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten.
Penulis : Redaksi