SEMARANG, Detikzone.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat untuk segera menambah alokasi insentif bagi para guru Madrasah Diniyah (Madin).
Dorongan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Muhammad Naryoko, sebagai wujud komitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik agama non-PNS yang selama ini berperan penting dalam membentuk akhlak serta karakter generasi muda.
Menurut Naryoko, jumlah guru Madin di Jawa Tengah sangat besar sehingga memerlukan dukungan anggaran yang lebih memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Kanwil Kementerian Agama menunjukkan, terdapat lebih dari 230 ribu pengajar keagamaan penerima insentif, mayoritas berasal dari Madin dan TPQ. Namun, nilai insentif yang diterima masih relatif kecil dibandingkan pengabdian mereka di masyarakat.
“Kami meminta pemerintah provinsi dan pusat meninjau ulang besaran insentif guru Madin. Kenaikan insentif bukan hanya soal nominal, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi mereka dalam membina anak bangsa,” ungkap Naryoko dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, desakan ini lahir dari berbagai aspirasi yang diterima Fraksi PPP saat reses masa sidang ketiga DPRD Jateng.
Banyak guru Madin serta masyarakat menyampaikan secara langsung perlunya peningkatan insentif. Aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi dalam pandangan umum Fraksi PPP pada rapat paripurna.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi PPP berkomitmen memperjuangkan hal ini dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi akan terus dilakukan agar kebijakan ini segera terealisasi.
Untuk mendukung terwujudnya program tersebut, Fraksi PPP mengajukan beberapa rekomendasi, di antaranya:
1. Penyesuaian nominal insentif dengan biaya hidup agar lebih layak.
2. Pencairan insentif dilakukan lebih sering agar dapat menunjang kebutuhan harian guru.
3. Pendataan yang valid melalui Kanwil Kemenag serta verifikasi di tingkat kabupaten/kota.
4. Optimalisasi sumber pendanaan dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, maupun dana hibah Kemenag.
5. Mengadopsi praktik baik dari daerah lain yang lebih dulu menaikkan insentif bagi guru Madin.
Naryoko menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal kesejahteraan guru, tetapi juga upaya memperkuat pendidikan agama serta membangun karakter generasi bangsa.
“Dengan insentif yang memadai, guru Madin akan lebih bersemangat. Kami berharap kualitas pendidikan keagamaan semakin meningkat, dan Jawa Tengah bisa menjadi teladan bahwa negara hadir untuk memberi penghargaan kepada para pendidik,” pungkasnya.
Penulis : Liem
Editor : Bimo