Rekayasa Pembegalan Demi Tutupi Utang, Warga Blitar Malah Diperiksa Polisi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuat geger warga sekaligus mengundang gelak tawa. Pria ini merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utangnya. Alih-alih mendapat simpati, EW justru berujung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian di Polsek Kesamben, Polres Blitar, pada Selasa (30/9/2025).

Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan EW dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya dibekap, tangan dan kakinya terikat tali—mirip adegan dalam sinetron. Warga yang melihat langsung menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kepada petugas, EW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta yang dibawanya raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengklaim diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter sebelum ditinggalkan dalam keadaan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita itu sempat membuat warga merinding, membayangkan betapa kejamnya para pelaku. Namun, kecurigaan polisi muncul saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, tidak ada luka pada tubuh EW, dan kondisi tanah sekitar pun mulus, tanpa bekas seretan atau perkelahian.

Kecurigaan semakin menguat ketika istri EW mengungkapkan bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Dari sini, polisi mulai merangkai kejanggalan demi kejanggalan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, EW akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan semata. Ia membuat skenario palsu itu lantaran terlilit utang dan berharap mendapat simpati serta keringanan dalam pembayaran.

“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” ungkap IPDA Putut Siswahyudi.

Kini, akhirnya EW harus menghadapi konsekuensi hukum atas laporan palsu yang dibuatnya.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Kapolsek Buka Turnamen Voli Pasean, Atlet di Pamekasan Diingatkan Jaga Sportivitas
Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Kamar di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan
Dorong Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Apresiasi Pengendara Tertib
Kirim Karangan Bunga HUT TNI ke-81: Bos Ayunda Pamekasan Doakan TNI Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH
Kado Manis HUT TNI: Dandim 0809/Kediri Wujudkan Harapan Baru Bagi Ibu Rohmiati di Plosoklaten
Puluhan Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Perwira Akhiri Pengabdian dengan Penghormatan
Yakuza Maneges Pusat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Kapolsek Buka Turnamen Voli Pasean, Atlet di Pamekasan Diingatkan Jaga Sportivitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Kamar di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dorong Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Apresiasi Pengendara Tertib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Kirim Karangan Bunga HUT TNI ke-81: Bos Ayunda Pamekasan Doakan TNI Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH

Berita Terbaru