Rekayasa Pembegalan Demi Tutupi Utang, Warga Blitar Malah Diperiksa Polisi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuat geger warga sekaligus mengundang gelak tawa. Pria ini merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utangnya. Alih-alih mendapat simpati, EW justru berujung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian di Polsek Kesamben, Polres Blitar, pada Selasa (30/9/2025).

Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan EW dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya dibekap, tangan dan kakinya terikat tali—mirip adegan dalam sinetron. Warga yang melihat langsung menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kepada petugas, EW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta yang dibawanya raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengklaim diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter sebelum ditinggalkan dalam keadaan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita itu sempat membuat warga merinding, membayangkan betapa kejamnya para pelaku. Namun, kecurigaan polisi muncul saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, tidak ada luka pada tubuh EW, dan kondisi tanah sekitar pun mulus, tanpa bekas seretan atau perkelahian.

Kecurigaan semakin menguat ketika istri EW mengungkapkan bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Dari sini, polisi mulai merangkai kejanggalan demi kejanggalan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, EW akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan semata. Ia membuat skenario palsu itu lantaran terlilit utang dan berharap mendapat simpati serta keringanan dalam pembayaran.

“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” ungkap IPDA Putut Siswahyudi.

Kini, akhirnya EW harus menghadapi konsekuensi hukum atas laporan palsu yang dibuatnya.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun Pangdam V/Brawijaya, Dandim Sumenep Doakan Amanah dan Sukses dalam Pengabdian
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Pelatihan Sensitivitas Disabilitas, Perkuat Pelayanan yang Inklusif
JSI Beri Penghargaan untuk Kapolresta Sumenep atas Transformasi dan Pelayanan Publik
Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak, Pelajar Diingatkan Jauhi Perilaku Negatif
HUT Lalu Lintas ke-71, Police Goes to School Satlantas Polresta Sumenep Ajak Siswa SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi
Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Selamat Ulang Tahun Pangdam V/Brawijaya, Dandim Sumenep Doakan Amanah dan Sukses dalam Pengabdian

Kamis, 17 September 2026 - 13:59 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Pelatihan Sensitivitas Disabilitas, Perkuat Pelayanan yang Inklusif

Selasa, 15 September 2026 - 21:21 WIB

JSI Beri Penghargaan untuk Kapolresta Sumenep atas Transformasi dan Pelayanan Publik

Senin, 14 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak, Pelajar Diingatkan Jauhi Perilaku Negatif

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Police Goes to School Satlantas Polresta Sumenep Ajak Siswa SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru