PAMEKASAN – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai (BC) Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan diduga main-main dalam penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal. Fakta di lapangan menunjukkan, bandar besar rokok ilegal justru aman dan leluasa memproduksi tanpa hambatan.
Salah satu merek rokok ilegal yang kini merajalela adalah “Bonte”, yang disebut-sebut diproduksi di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Rokok tanpa pita cukai itu bahkan diedarkan secara terang-terangan di Madura hingga ke luar daerah seperti Jakarta, Banten, Tangerang, dan Cilegon.
“Rokok bodong Bonte bersarang di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Miliknya MM (inisial-red),” ungkap seorang warga setempat kepada media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, meski keberadaan rokok ilegal ini sudah menjadi rahasia umum, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun APH di Pamekasan. Padahal, peredaran Bonte kian meluas dan merajalela.
Bahkan saking larisnya rokok bodong tanpa pengawasan ini, salah satu pengusaha Sumenep meminta tolong kepada media ini agar disambungkan kepada pemilik Rokok Bonte yang juga sangat laku keras di Sumenep.
Ia ingin memesan langsung untuk dijual kembali ke toko-toko kelontong wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Saya minta tolong disambungkan dengan pemilik Bonte karena mau saya kulakan untuk dijual di wilayah Jabar dan Jakarta,” ungkap seorang pengusaha kepada wartawan..
Sementara itu, Ahmadi, aktivis peduli Bea Cukai Jatim, mengecam lemahnya penindakan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal di bawah wilayah kerja BC Madura.
“Bea Cukai Madura ini hanya berani di jalan, cuma berani tangkap sopir atau kurir. Tapi untuk menyentuh bandarnya, mereka seolah takut. Ini bukti ketidakseriusan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran rupiah setiap tahun hanya menjadi seremonial tanpa hasil nyata.
“Selain merugikan negara, masyarakat telah diracuni rokok ilegal, sementara pejabatnya sibuk pencitraan lewat program yang tak ada dampaknya,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, beberapa oknum pengusaha rokok ilegal di Pamekasan dalam beberapa tahun terakhir juga diduga kuat terlibat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini bukan isu sepele, tapi fenomena serius yang seharusnya menjadi perhatian langsung Presiden dan jajaran penegak hukum di pusat.
“Faktanya, Kepala Bea Cukai Madura mau diganti berapa kali pun tidak akan sanggup bekerja serius, karena dari awal sudah terindikasi ada permainan dan kedekatan dengan para pengusaha rokok ilegal di wilayahnya. Kalau aparat di lapangan sudah kehilangan keberanian dan integritas, maka penegakan hukum hanya akan menjadi sandiwara. Pemerintah pusat harus turun langsung karena yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara dari sisi cukai, tapi juga martabat penegakan hukum di negeri ini.” tandasnya.
Berkaitan dengan itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dan bos MM belum membuahkan hasil hingga berita ini terbit.
Penulis : Redaksi