Rokok Ilegal HMIN Milik TMN Seakan Kebal di Era Prabowo, Bea Cukai Madura Hanya Pamer Seremonial Belaka

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal HMIN Pamekasan berjaya, Negara merana, Bea Cukai seolah hilang wibawa

Rokok Ilegal HMIN Pamekasan berjaya, Negara merana, Bea Cukai seolah hilang wibawa

PAMEKASAN  — Di tengah semangat Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum tanpa pandang bulu, di Bumi Gerbang Salam justru tumbuh benalu yang menelan marwah penegakan keadilan. Ya. Rokok ilegal merek HMIN kini menjadi simbol kebobrokan pengawasan Bea Cukai Madura, yang di bawah pimpinan Novian Dermawan, tampak mati gaya, mati rasa, dan mati keberanian.

Mereka yang semestinya menjadi benteng hukum, kini justru tampil sebagai penonton bisu di panggung kejahatan ekonomi. Sementara bandar rokok ilegal tertawa lepas di balik kepulan asap bisnis haramnya, para pedagang kecil justru menjadi tumbal operasi pura-pura.

“Mereka cuma berani nangkap penjual warung. Tapi bos besar dibiarkan bebas ngopi di teras rumahnya. Ini bukan penegakan hukum namun terkesan sandiwara murahan,”  ucap Ahmadi, Aktivis Peduli Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai kinerja Bea Cukai Madura saat ini tidak produktif, tidak berani, dan tidak jujur. Bahkan, ia secara terang-terangan menyerukan agar lembaga itu dibubarkan saja, karena keberadaannya tak lagi berpihak pada kepentingan negara, melainkan seolah memelihara kejahatan terstruktur.

“Kalau Bea Cukai cuma berani pada rakyat kecil, sementara bos-bos rokok ilegal dilindungi, buat apa dipertahankan? Bubarkan saja!” tegasnya.

Fakta di lapangan berbicara lebih nyaring daripada laporan.
Rokok ilegal HMIN, yang disebut-sebut diproduksi oleh TMN (inisial) di Kabupaten Pamekasan, hingga kini bebas beredar. Padahal pada Agustus 2025, Bea Cukai Madura mengakui telah memusnahkan produk ilegal tersebut. Tapi ajaibnya, setelah pemusnahan, produk itu muncul lagi di pasaran  lebih banyak, lebih terang-terangan dan seolah menantang hukum.

Sementara itu, Edy warga Pamekasan menyebut aparat tidak mungkin tidak tahu.

“Gudangnya jelas, mobil pengangkutnya jelas, orang-orangnya jelas. Tapi anehnya, semua pura-pura buta. Ini permainan besar,” kata seorang warga yang geram melihat pembiaran sistematis itu

Kini, wibawa negara di ujung tanduk. Bebasnya peredaran rokok ilegal di Pamekasan bukan sekadar soal cukai yang hilang, tapi soal hilangnya nyali dan moral aparat penegak hukum.
Dana miliaran dari DBHCHT yang digelontorkan tiap tahun hanya jadi hiasan laporan, sementara rokok ilegal terus merajalela, menampar wajah pemerintah dan mencoreng semangat reformasi hukum nasional.

“Prabowo harus turun tangan! Jangan biarkan Bumi Gerbang Salam jadi surga rokok ilegal,” desaknya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru