Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI – Perselisihan yang sempat memanas antara pimpinan usaha salon kecantikan dengan mantan karyawan di Kediri, berakhir damai. Konflik yang dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang digelar pada Rabu (15/7/2026) malam.

 

Peristiwa ini bermula ketika pemilik salon, memutuskan untuk memberhentikan salah satu pegawainya yang berinisial RS (Rosa). Menurut keterangan pimpinan salon, One, tindakan PHK tersebut diambil lantaran performa kerja RS dinilai kurang profesional. Selain itu, faktor kurangnya kesadaran dalam menjaga kebersihan di lingkungan kerja menjadi pertimbangan utama manajemen salon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, keputusan tersebut berbuntut panjang. Pasca-diberhentikan, RS bersama kekasihnya diduga mengirimkan serangkaian pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp secara terus-menerus. Pesan tersebut tidak hanya ditujukan ke nomor pribadi One, melainkan juga menyasar nomor admin salon serta rekan kerja lainnya. Isi pesan tersebut dinilai mengandung kalimat yang menyinggung perasaan pimpinan salon dan orang tuanya. Tidak berhenti di situ, RS juga diketahui meninggalkan komentar bernada ejekan dan sumbar pada unggahan promosi di akun TikTok salon tersebut.

 

Guna menelusuri akar permasalahan dan mencegah konflik berkepanjangan di ranah digital, tim investigasi Detikzone.id berinisiatif memediasi seluruh pihak yang berseteru. Langkah ini diambil sekaligus untuk memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial di era digital, mengingat adanya konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Mediasi yang berlangsung di kediaman RS, Jalan Nglaban, Desa Geneng, Kecamatan Banyakan, berjalan cukup dinamis. Pada awal proses, RS sempat membela diri dan berkilah bahwa dirinya tidak melakukan seluruh hal yang dituduhkan kepadanya. Kendati demikian, setelah dilakukan dialog mendalam yang turut disaksikan oleh ibu kandung RS, perselisihan tersebut akhirnya menemukan titik terang.

 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermeterai. Dalam dokumen tertulis tersebut, RS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Apabila terbukti mengingkari kesepakatan, ia menyatakan siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses mediasi ditutup dengan penandatanganan surat oleh RS, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Suasana tegang mencair saat RS menjabat tangan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan atasannya. Perselisihan tersebut dinyatakan selesai secara damai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.(BG17/red)

Penulis : Bm

Berita Terkait

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru