SUMENEP – Sebanyak 150 gram perhiasan emas dilaporkan hilang dari tempat penyimpanan milik keluarga PR di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Guluk-guluk pada 14 Oktober 2026 dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Perhiasan yang hilang terdiri atas enam cincin emas 23 karat dan 10 gelang emas. Rinciannya, satu gelang emas 24 karat dan sembilan gelang emas 23 karat, dengan total berat keseluruhan mencapai 150 gram.
Kehilangan itu diketahui pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan 1.000 hari wafatnya suami PR. Saat hendak mengenakan perhiasan untuk menghadiri acara tersebut, PR mendapati emas yang sebelumnya disimpan sudah tidak ada. Tas tempat menyimpan perhiasan itu juga dilaporkan hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, PR tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia mengira mungkin lupa atau keliru meletakkan barang-barang berharga tersebut.
Namun, setelah melakukan pencarian hingga keesokan paginya, perhiasan dan tas itu tetap tidak ditemukan. Keluarga akhirnya sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guluk-guluk.
Menurut keterangan PR, perhiasan itu terakhir kali disimpan pada malam 26 September 2026, setelah dirinya pulang dari acara pernikahan keponakannya di Lamongan, Jawa Timur.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 14 Oktober 2026, laporan tersebut telah diterima kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan selama 30 hari. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang apabila diperlukan.
Dalam surat itu, AIPTU Moch. Hadi Santoso ditunjuk sebagai penyidik pembantu yang menangani laporan tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengaku sebagai penyidik dan meminta uang atau barang dengan dalih membantu penanganan perkara.
Barang Berharga Lain Tak Ikut Hilang
PR mengungkapkan, sejumlah barang berharga lainnya yang berada di rumahnya tidak ikut hilang. Kondisi tersebut membuat keluarga belum mengetahui bagaimana perhiasan yang disimpan itu bisa raib.
“Untungnya di kotak penyimpanan yang satunya juga tidak diambil, di sana lebih banyak daripada emas saya pribadi, dan di bawah kasur kamar itu juga ada uang hasil jual tembakau yang nominalnya juga besar,” ungkap PR.
Kejadian tersebut turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Kampung Billeh, Desa Payudan Daleman. Seorang warga bernama Badri mengaku, sebelumnya juga terdapat laporan kehilangan sejumlah barang, mulai dari gelang emas, cincin anak kecil, anting anak kecil, hingga sarung yang dijemur di halaman rumah.
Menurut Badri, sejumlah kejadian tersebut membuat warga berharap kepolisian dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyebut pernah terjadi kehilangan emas seberat 15 gram yang kemudian dikembalikan dalam bentuk lain.
“Kami berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya. Ini sudah berturut-turut, cuma sebelumnya memang tidak punya bukti untuk sekadar menuduh, walaupun sudah ada korban yang diambil emasnya sebesar 15 gram dan dikembalikan dalam bentuk lain,” kata Badri.
Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kehilangan yang disebutkan warga masih membutuhkan pembuktian. Belum ada keterangan dalam dokumen kepolisian yang disertakan mengenai identitas terduga pelaku maupun hubungan antara peristiwa-peristiwa tersebut.
Fahrur, anggota keluarga PR, berharap kejadian tersebut menjadi perhatian pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Payudan Daleman beserta aparatnya.
Ia menilai, keluhan mengenai kehilangan barang yang berulang perlu ditanggapi bersama agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Saya berharap kepada warga dan aparat desa, wabil khususnya Kepala Desa Payudan Daleman, topik kehilangan ini sudah terlalu sering terjadi di desa kita. Jadi, semoga dari kejadian ini kepala desa dan aparat pemerintah desa juga memperhatikan keamanan warganya. Ini bukan masalah sepele. Mari dorong desa yang aman dan terkendali, mari jaga desa ini agar tetap damai sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Fahrur juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan pihak yang nantinya terbukti terlibat.
“Proses hukum harus dilanjut dan tidak boleh tebang pilih. Siapa pun nantinya yang menjadi tersangka harus dijatuhi hukuman seadil-adilnya,” tegasnya.
Keluarga menyebut tidak menemukan kerusakan yang terlihat pada tempat penyimpanan perhiasan. Namun, kondisi tersebut belum dapat memastikan bagaimana barang-barang itu hilang ataupun siapa yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditulis, berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 14 Oktober 2026, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Pengungkapan peristiwa dan penentuan pihak yang bertanggung jawab menunggu hasil penyelidikan kepolisian.







