JOMBANG – Pupuk subsidi seharusnya menjadi penopang harapan petani kecil. Namun di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, program yang dibiayai anggaran negara ini justru memicu keresahan baru. Warga kembali melaporkan dugaan ketidakadilan dalam penyaluran, yang diduga melibatkan oknum pengurus Kelompok Tani (Poktan).
Keluhan masyarakat berdasar pada pengalaman nyata di lapangan. Sejumlah petani mengaku mendapati pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada yang ditawarkan dengan harga jauh lebih mahal dari ketentuan. Selain itu, penyaluran dinilai tidak merata, sehingga petani pemilik lahan kecil justru kesulitan mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.
Persoalan ini bukan hal baru. Sebelumnya, detikzone.id sudah menyoroti masalah yang sama berdasarkan keterangan warga. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut dari instansi berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini warga pun kembali bertanya kepada tim media terkait perkembangan kasus tersebut.
“Bagaimana kelanjutannya, Pak? Sudah ada tindakan dari Dinas Pertanian atau belum?” tanya sejumlah warga kepada tim detikzone.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah konkret yang telah diambil pihak terkait.
Bagi warga, masalah ini bukan sekadar soal selisih harga. Yang paling mereka perjuangkan adalah keadilan. Program bantuan yang seharusnya meringankan beban petani kecil, jangan sampai justru hanya menguntungkan segelintir pihak.
Masyarakat meminta Dinas Pertanian Kabupaten Jombang merespons serius keluhan yang telah menyebar luas. Jika penyaluran sudah berjalan sesuai aturan, pihak berwenang diharapkan menyampaikan bukti secara terbuka guna meredam spekulasi dan keresahan yang berkepanjangan.
Sebaliknya, apabila terbukti ada pelanggaran, warga menuntut penanganan yang tegas, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, tim redaksi detikzone.id akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang serta aparat penegak hukum untuk menanyakan tindak lanjut resmi atas keluhan ini.
Media ini juga tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak—pengurus Poktan, pemerintah desa, Dinas Pertanian, maupun instansi terkait lainnya—untuk memberikan klarifikasi demi keseimbangan informasi.
Bagi petani kecil, pupuk subsidi adalah hak yang wajib disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Ketika keluhan terus bergulir tanpa kejelasan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar menunggu tanpa arah.(BG17/red)







