Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Ngronggot, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Siapa yang Melindungi?

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Detikzone – Praktik perjudian yang diduga berupa sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Klurahan , Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar terjadi, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum?

Tim investigasi Detikzone yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati deretan mobil dan sepeda motor terparkir memenuhi area di depan rumah warga yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyebut kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik para pengunjung yang diduga mengikuti perjudian sabung ayam dan dadu. Warga juga menyebut arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Rohmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan semakin menguatkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Masyarakat mempertanyakan apakah praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka ini luput dari pengawasan, atau justru telah berlangsung begitu lama tanpa penindakan.

Perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Karena itu, aparat kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan unsur pidana, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan.

Detikzone juga mendesak aparat terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, Media Detikzone membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan atau penjelasan. Versi ini lebih tajam secara editorial, namun tetap menghindari tuduhan yang belum terbukti sebagai fakta.(BG17/red)

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB