Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Ngronggot, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Siapa yang Melindungi?

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Detikzone – Praktik perjudian yang diduga berupa sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Klurahan , Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar terjadi, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum?

Tim investigasi Detikzone yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati deretan mobil dan sepeda motor terparkir memenuhi area di depan rumah warga yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyebut kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik para pengunjung yang diduga mengikuti perjudian sabung ayam dan dadu. Warga juga menyebut arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Rohmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan semakin menguatkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Masyarakat mempertanyakan apakah praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka ini luput dari pengawasan, atau justru telah berlangsung begitu lama tanpa penindakan.

Perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Karena itu, aparat kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan unsur pidana, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan.

Detikzone juga mendesak aparat terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, Media Detikzone membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan atau penjelasan. Versi ini lebih tajam secara editorial, namun tetap menghindari tuduhan yang belum terbukti sebagai fakta.(BG17/red)

Berita Terkait

Miskomunikasi Bantuan Rp2 Miliar BIP di Griya Lansia Malang dan Penyematan Nama Ibunda, Bang Ali: Salahkah Saya Menyematkan Nama Orang Tua Saya?
TB 37 Resmi Dikukuhkan, Mimpi Besar dan Doa Orang Tua Menggema di Balige
Lagu “I Have a Dream” Iringi Pengukuhan Angkatan ke-37 YTBS Soposurung, Haru Orang Tua Pecah di Balige
Haul Perdana Al-Maghfurlah K. Msykur Bin Rafi’e Pererat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah di Bawean Gresik
Racikan Rempah Resto Lotus Sumenep Bikin Candu, Tongseng Kambing, Rawon Iga dan Gurami Bakar Jadi Buruan Pecinta Kuliner
Gerakan ASRI Mengakar, Pemkab Sumenep Kerahkan ASN dan Masyarakat Bersihkan Kota
Pasukan Dandim Sumenep Bergerak, Karya Bakti TNI Bedah RTLH Warga di Lenteng Timur
Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:17 WIB

Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Beroperasi Terang-Terangan di Ngronggot, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Siapa yang Melindungi?

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:45 WIB

Miskomunikasi Bantuan Rp2 Miliar BIP di Griya Lansia Malang dan Penyematan Nama Ibunda, Bang Ali: Salahkah Saya Menyematkan Nama Orang Tua Saya?

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:23 WIB

TB 37 Resmi Dikukuhkan, Mimpi Besar dan Doa Orang Tua Menggema di Balige

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:18 WIB

Lagu “I Have a Dream” Iringi Pengukuhan Angkatan ke-37 YTBS Soposurung, Haru Orang Tua Pecah di Balige

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:23 WIB

Haul Perdana Al-Maghfurlah K. Msykur Bin Rafi’e Pererat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah di Bawean Gresik

Berita Terbaru