FBRK Desak DPRD Kebumen Hentikan Praktik Double Funding Tunjangan Perumahan

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 6 Oktober 2025 — Forum Bersama Rakyat Kebumen (FBRK) mendesak DPRD Kabupaten Kebumen menghentikan praktik double funding berupa pemberian tunjangan perumahan kepada anggota dewan yang sudah memperoleh fasilitas rumah dinas.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara FBRK dan DPRD Kebumen yang digelar di Gedung DPRD Kebumen, Senin (6/10). Audiensi dipimpin oleh Kirana selaku koordinator, dengan Sujud Sugiarto bertindak sebagai penanggung jawab aksi.

Dalam pertemuan tersebut, FBRK menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan Rancangan APBD (RAPBD) 2026. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pos pengeluaran DPRD, khususnya terkait fasilitas dan tunjangan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut efisiensi anggaran. Anggota DPRD yang sudah menerima rumah dinas tidak seharusnya masih mendapat tunjangan perumahan. Itu pemborosan dan bentuk double funding yang harus dihentikan,” tegas Sujud.

Selain tunjangan perumahan, FBRK juga meminta agar Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dikaitkan langsung dengan kinerja nyata anggota dewan, mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Anwar Ssy, anggota Komisi B DPRD Kebumen, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai komponen tunjangan yang diterima anggota DPRD.

“Semua nominal yang disampaikan FBRK masih dalam kajian, termasuk tunjangan perumahan. Nantinya akan ditentukan mana yang layak dipangkas,” ujarnya.

Di akhir audiensi, Kirana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan jajarannya atas kesediaan menerima aspirasi masyarakat.

“Kami dari Forum Rakyat Kebumen Bersatu menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas waktu, perhatian, dan kesediaan Bapak serta jajaran menerima kami dan mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap apa yang telah kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan yang berharga dan membuka jalan bagi kerja sama yang konstruktif antara kedua belah pihak di masa mendatang,” pungkas Kirana.

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Barat Buka Pelatihan Penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih Menuju Indonesia Emas 2045
Dinsos Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok, Tani Tembakau, dan Cengkeh
Paripurna DPRK Aceh Barat Setujui APBK 2026, Tarmizi Apresiasi Sinergi dengan Dewan
Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok, Tembakau, dan Cengkeh Hingga Akhir Tahun
Pemprov Jatim Pantau Penyaluran BLT DBHCHT di Blitar, Bantuan untuk Karyawan Tersalurkan Tepat Waktu
Pemkab Blitar Siapkan Program Cabai Off Season 2025 untuk Kendalikan Harga dan Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Sumenep Dorong Tapakerbau Jadi Sentra Otak-Otak Bandeng, Promosi Lewat KIM Diperkuat
Pengabdian Tanpa Pamrih, Guru Ngaji Sumenep Dapat Dukungan Tunjangan Kehormatan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat Buka Pelatihan Penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 07:44 WIB

Dinsos Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok, Tani Tembakau, dan Cengkeh

Senin, 17 November 2025 - 21:54 WIB

Paripurna DPRK Aceh Barat Setujui APBK 2026, Tarmizi Apresiasi Sinergi dengan Dewan

Senin, 17 November 2025 - 07:55 WIB

Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok, Tembakau, dan Cengkeh Hingga Akhir Tahun

Senin, 17 November 2025 - 07:53 WIB

Pemprov Jatim Pantau Penyaluran BLT DBHCHT di Blitar, Bantuan untuk Karyawan Tersalurkan Tepat Waktu

Berita Terbaru