Bea Cukai Diduga Pelihara Bandar Rokok Ilegal Agung Pro, Menteri Purbaya Harus Segera Turun ke Madura

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis Gelap Rokok Ilegal di Pamekasan Dibiarkan Merajalela, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata

Bisnis Gelap Rokok Ilegal di Pamekasan Dibiarkan Merajalela, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata

PAMEKASAN — Aroma busuk bisnis rokok ilegal semakin menyengat di Bumi Gerbang Salam. Pengusaha nakal kian berani menjalankan bisnis gelapnya — memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai salah peruntukan. Ironisnya, Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan justru dinilai sengaja memelihara para pelaku agar kebal dari hukum.

Dalam penelusuran Detikzone, pemberantasan rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, dinilai hanya menyasar masyarakat kecil yang sekadar menjual di toko-toko kelontong.

 “Bea Cukai Madura beraninya hanya ke warung kecil, tapi kalau ke pabrik rokok ilegal langsung mentalnya ciut,” ungkap warga asal Pamekasan, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menuding aparat dan Bea Cukai menutup mata terhadap keberadaan para bandar besar yang terang-terangan memproduksi rokok ilegal di berbagai kecamatan di Pamekasan.

 “Sudah banyak merek terungkap, tapi tidak ada tindakan. Seolah diberikan karpet merah untuk terus merajalela,” lanjutnya.

Berdasarkan catatan investigasi, sedikitnya puluhan merek rokok ilegal diproduksi dan beredar bebas di Pamekasan tanpa penindakan serius.
Di antaranya:

Agung PRO (diduga diproduksi di Desa Durbuk, Pademawu, milik Haji AD)

Lombok Mas (Larangan, milik AG)

Marbol (Plakpak, milik BL)

Just Full (diduga milik AJ, salah satu “Sultan” Pamekasan)

MasterClass (milik ASN Pemkab Pamekasan berinisial MJ)

Premium Bold, 54ryaku, Suryaku, Surya Jaya, Aswad, Sinar Gudang Emas, HMIN, Esje, Angker, Newcastle, Geboy, HIMMA, RS, Boss Caffe Latte, Bintang, Alphad, YS Bold, DALILL, ST16MA, hingga BONTE.

Celakanya, bahkan pabrik rokok resmi PR. Subur Jaya Pamekasan diduga turut mengakali pita cukai. Rokok SUBUR JAYA HJS disebut menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang untuk produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang.

Meski bukti dan laporan publik terus bermunculan, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan tanggapan resmi atas maraknya pabrik rokok ilegal dan dugaan pembiaran di wilayah hukumnya.

Aktivis peduli Bea Cukai, Ahmadi, menyebut kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Madura tidak bernyali dan seolah bermain-main dalam penegakan hukum.

“Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menelan dana miliaran rupiah tiap tahun itu hanya seremonial. Tidak ada hasil nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menilai bebasnya peredaran rokok ilegal di Pamekasan menampar kewibawaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan segala bentuk kejahatan dan korupsi.

“Bea Cukai harus bertanggung jawab atas pembiaran yang mencoreng wajah hukum di Bumi Gerbang Salam.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa wajib turun langsung ke Madura, jangan hanya menerima laporan manis dari bawahannya,” ujarnya.

Kenyataan bahwa pabrik-pabrik rokok ilegal di Pamekasan dibiarkan tumbuh subur menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di level daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka komitmen besar pemerintah dalam reformasi dan pemberantasan kejahatan ekonomi hanya akan menjadi slogan kosong.

Sementara rakyat kecil terus dikejar, pengusaha besar tetap dilindungi  dan hukum kehilangan taringnya di Bumi Gerbang Salam.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Rokok Ilegal Aswad Produksi Pamekasan Merajalela, Bea Cukai Madura Hanya Diam! Bandar SL Diduga Kebal Hukum
Prabowo Bicara Hukum Tegak, Tapi Bea Cukai Madura Malah Biarkan Rokok Bodong BINTANG Milik IP Pamekasan Merajalela
Bea Cukai Madura Cuma Berani Gerebek Warung! Rokok Bodong “ALPHARD” Milik Haji RJ Malah Dibiarkan Berkeliaran
Prabowo Bicara Penegakan Hukum, Tapi Rokok Bodong Geboy yang Ditengarai Milik Haji F Pamekasan Seakan Dibiarkan Bebas Edar oleh BC Madura
Era Pak Prabowo, BC Madura Seakan Biarkan Rokok Ilegal MasterClass Milik Oknum ASN Leluasa Beredar Bebas
Rokok Ilegal HMIN Milik TMN Seakan Kebal di Era Prabowo, Bea Cukai Madura Hanya Pamer Seremonial Belaka
Bandar Rokok Esje Tertawa, Bea Cukai Madura Tidur Nyenyak Ditengah Barbarnya Pelaku Bisnis Gelap di Pamekasan
Wibawa Prabowo Seolah Ditampar di Pamekasan! Bea Cukai Madura Diduga Jadi Tameng Bandar Rokok Bodong Angker Milik UM

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:27 WIB

Rokok Ilegal Aswad Produksi Pamekasan Merajalela, Bea Cukai Madura Hanya Diam! Bandar SL Diduga Kebal Hukum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:55 WIB

Prabowo Bicara Hukum Tegak, Tapi Bea Cukai Madura Malah Biarkan Rokok Bodong BINTANG Milik IP Pamekasan Merajalela

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Madura Cuma Berani Gerebek Warung! Rokok Bodong “ALPHARD” Milik Haji RJ Malah Dibiarkan Berkeliaran

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Prabowo Bicara Penegakan Hukum, Tapi Rokok Bodong Geboy yang Ditengarai Milik Haji F Pamekasan Seakan Dibiarkan Bebas Edar oleh BC Madura

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Era Pak Prabowo, BC Madura Seakan Biarkan Rokok Ilegal MasterClass Milik Oknum ASN Leluasa Beredar Bebas

Berita Terbaru