PAMEKASAN — Aroma busuk bisnis gelap kian menyengat di Bumi Gerbang Salam. Para pengusaha nakal di Pamekasan kini semakin berani menjalankan produksi dan peredaran rokok ilegal maupun rokok berpita cukai salah peruntukan. Sementara itu, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan justru dituding menutup mata dan memelihara pengusaha nakal tersebut.
Dugaan pembiaran ini bukan isapan jempol. Hasil investigasi Detikzone.id menemukan merek rokok ilegal “Lombok Mas” beredar bebas di pasaran. Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang itu menyerupai rokok resmi Marlboro bolong, namun tanpa pita cukai.
“Informasinya rokok Lombok Mas ini milik AG, warga Kecamatan Larangan,” ungkap salah satu warga, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Celakanya, sumber itu menyebut para produsen rokok ilegal seolah mendapat karpet merah dari aparat dan Bea Cukai Madura.
“Semua tahu di mana pabriknya. Tapi tidak ada tindakan. Yang diserbu cuma warung kecil, bukan pemilik modal besar. Ini sandiwara hukum,” ujarnya.
Fenomena ini membuat warga menuding ada oknum aparat dan pejabat Bea Cukai yang melindungi bisnis rokok ilegal. Bahkan, beberapa sumber menyebut pembiaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Aktivis peduli Bea Cukai, Ahmadi, menilai kondisi ini bukti bahwa Bea Cukai Madura tidak bernyali.
“Saya curiga bahwa mereka hanya bermain sandiwara dalam penegakan hukum,” katanya.
Bahkan, tegas dia, Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menelan miliaran rupiah setiap tahun hanya jadi ajang seremonial.
“Buktinya tidak ada hasil nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia pun mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung ke Madura.
“Jangan cuma bicara di Jakarta. Lihat sendiri bagaimana bebasnya pabrik-pabrik rokok ilegal di Pamekasan. Ayo segera turun ke Madura,” tukasnya.
Ditengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang gencar membersihkan aparat dari perilaku koruptif dan melawan segala bentuk kejahatan, justru muncul fakta memalukan di Madura bahw pabrik rokok ilegal semakin tumbuh subur tapi aparat diam.
“Bebasnya rokok ilegal di Pamekasan pelanggaran ekonomi dan pelecehan terhadap wibawa negara,” bebernya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan tanggapan apa pun.
Sementara itu, tim investigasi Detikzone.id masih menelusuri jejak distribusi rokok ilegal “Lombok Mas” yang diduga disebar melalui jaringan gudang dan toko-toko lokal di Madura.
Penulis : Redaksi