SITUBONDO — Harapan baru untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi kini menyelimuti 60 pelaku usaha perempuan di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Mereka adalah penerima manfaat dari program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jatim Puspa (Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan), untuk tahun anggaran 2025.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur ini secara spesifik menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan data resosek yang memiliki anggota rumah tangga (ART) perempuan dengan potensi atau usaha yang sudah berjalan. Tujuannya ambisius: meningkatkan omzet usaha minimal 20% dalam enam bulan ke depan.

Penyerahan bantuan barang secara simbolis dilaksanakan di Desa Talkandang pada Kamis, 9 Oktober 2025. Momen ini menandai dimulainya upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa untuk memastikan usaha mikro keluarga penerima manfaat dapat benar-benar “Naik Kelas”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Desa Talkandang sendiri, 60 penerima manfaat tersebar merata di empat dusun—Lugundang Barat, Lugundang Timur, Talkandang Barat, dan Talkandang Timur—masing-masing dengan 15 KPM. Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan riil usaha, mulai dari ternak ayam lengkap dengan pakan dan kandang, mesin cuci untuk usaha laundry, kulkas minuman, hingga mesin obras dan peralatan dagang lainnya.
Secara keseluruhan, di Kabupaten Situbondo, program Jatim Puspa 2025 menjangkau tiga desa: Desa Talkandang, Desa Paowan (Kecamatan Panarukan), dan Desa Kesambi Rampak (Kecamatan Kapongan). Untuk tingkat provinsi, program ini menyentuh total 109 desa di seluruh Jawa Timur dengan total 5.034 KPM.

Camat Situbondo, Jupri Setyo Utomo, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian DPMD Provinsi Jawa Timur, sambil menekankan peran vital perempuan dalam memajukan ekonomi keluarga.
“Kenapa perempuan dipilih pemerintah untuk mendapatkan bantuan usaha? Supaya usahanya panjenengan semuanya semakin maju,” ujar Camat Jupri dalam sambutannya.
Namun, ia juga mengingatkan para penerima manfaat mengenai tanggung jawab besar yang menyertai bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tersebut.

“Dananya adalah dana yang juga sebagian berasal dari masyarakat, dari rakyat melalui pemerintah. Bapak dan ibu, ini mengandung tanggung jawab yang besar,” tegasnya, menekankan bahwa tanggung jawab yang diemban bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan.
Camat Jupri menambahkan bahwa 60 penerima di Talkandang telah melalui proses verifikasi ketat. Ia juga mengajak mereka memanfaatkan fasilitas pendukung yang tersedia.
“Nantinya para pelaku usaha bisa berkoordinasi dan memanfaatkan fasilitas Klinik 116 UMKM di Kecamatan Situbondo,” tandasnya, memastikan adanya jalur pembinaan berkelanjutan.
Senada dengan Camat, PJ Kepala Desa Talkandang, Sastriyono, mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya warga Talkandang. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Camat dengan melakukan kolaborasi pembinaan.
“Harapan saya, apa yang menjadi bantuan dari provinsi bisa berkembang, usahanya bisa berkembang,” kata Kades Sastriyono. “Nanti kita kolaborasikan apa yang disampaikan Pak Camat tadi. Bahkan saya berupaya untuk kerjasama dengan BPD juga bersama komunitas KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), utamanya perangkat di Desa Talkandang, untuk memberikan arahan juga pembinaan kepada UMKM.”
Gorby Martapura, Staf DPMD Provinsi Jawa Timur dari Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Ekonomi Desa, mengonfirmasi bahwa Jatim Puspa adalah program rutin yang sudah berjalan di Situbondo sejak tahun 2020. Ia menegaskan, sasaran program adalah mereka “yang mau berusaha dan yang punya usaha dan mau berusaha,” yang telah ditentukan berdasarkan data terverifikasi.
Terkait pengawasan, Gorby Martapura memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari Provinsi, pendamping kabupaten, dan kecamatan. “Targetnya peningkatan pendapatan dari usaha KPM ini,” pungkasnya. Penekanan utama adalah memastikan adanya peningkatan pendapatan agar kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat, bahkan membuka peluang penambahan KPM di periode berikutnya berdasarkan hasil evaluasi.
Penulis : Redaksi






