Pamekasan – Ketika Presiden Prabowo Subianto terus menggembar-gemborkan penegakan hukum tanpa pandang bulu, justru di Bumi Gerbang Salam, Kabupaten Pamekasan, praktik bisnis rokok bodong seolah dilindungi. Produksi dan peredaran rokok ilegal merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, masih bebas beroperasi tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum, apalagi Bea Cukai Madura kini dipimpin Novian Dermawan.
Ironisnya, Bea Cukai Madura justru lebih sering memamerkan “keberanian semu” dengan menggerebek toko-toko kelontong dan pedagang kecil yang hanya menjual eceran, sementara para bandar besar justru dibiarkan merajalela.
“Nyali Bea Cukai Madura hanya besar di warung kecil. Tapi kalau sudah berhadapan dengan pabrik rokok ilegal dan bandarnya, langsung ciut,” ujar salah satu sumber di Pamekasan, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber menyebut, rokok merk “ALPHARD” produksi PR milik Haji RJ di Desa Blumbungan bahkan sudah lama beredar di pasaran tanpa dilekati pita cukai. Merek tersebut tertulis dibuat oleh PT. SEMENTARA Jatim–Indonesia, namun diduga hanyalah kedok untuk mengelabui aparat.
“Rokok merk ALPHARD itu jelas milik Haji RJ Blumbungan. Penimbunan rokoknya juga ditengarai di kawasan Desa Tentenan,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lucunya, meski peredaran rokok bodong “ALPHARD” sudah meluas, Bea Cukai Madura seolah menutup mata. Hingga kini, tidak ada satu pun tindakan tegas dari kantor Bea Cukai yang dipimpin Novian Dermawan. Kepala Kantor Bea Cukai Madura itu bahkan belum bisa dikonfirmasi atas dibiarkannya produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta (22/9/2025) menegaskan komitmennya akan menyikat habis pengedar dan produsen rokok ilegal. Bahkan disebutkan, kementeriannya sudah mengantongi nama-nama supplier dan pelaku besar dalam bisnis rokok bodong.
“Sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti. Jangan jual lagi!” tegas Menteri Purbaya.
Namun, komitmen keras Menkeu itu seolah tidak berlaku di Madura. Sebab Bea Cukai Madura justru dinilai lemah dan tak produktif, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pengusaha berduit.
Kebebasan produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo, yang dikenal berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Padahal, setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan miliaran rupiah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah, yang sejatinya digunakan untuk penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal.
Namun faktanya, dana tersebut terkesan hanya seremonial dan tak menyentuh akar masalah.
Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, menilai kinerja Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan semakin melemah dan tak produktif.
“Kalau Bea Cukai cuma berani pada pedagang kecil tapi diam pada produsen besar, itu bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Kalau seperti ini terus, lebih baik Bea Cukai Madura dibubarkan saja!” tegas Ahmadi .
Ia juga mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung ke Madura, bukan hanya menerima laporan manis dari bawahannya.
“Presiden Prabowo sudah jelas bicara penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tapi kalau aparat di bawahnya seperti ini, yang dicoreng bukan hanya lembaganya, tapi wibawa negara,” tandasnya.
Penulis : Redaksi