Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintahan setempat mengenakan pakaian santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Memperingati Hari Santri Nasional.
Menurut aturan tersebut, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, atasan baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam. Sementara ASN perempuan memakai baju muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab. Pakaian santri ini akan digunakan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.
“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekedar simbol formalitas, tetapi langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.
“Hari Santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tambahnya.
Kebijakan berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang memiliki tugas teknis operasional, seperti Satpol PP, BPBD, Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar.
Dalam rangka HSN 2025 yang bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan upacara bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di halaman Kantor Bupati Sumenep.
“Kami berharap ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri, sehingga menginspirasi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” pungkas Bupati.








