Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Tiga Hari

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Foto : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintahan setempat mengenakan pakaian santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Memperingati Hari Santri Nasional.

Menurut aturan tersebut, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, atasan baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam. Sementara ASN perempuan memakai baju muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab. Pakaian santri ini akan digunakan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekedar simbol formalitas, tetapi langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.

“Hari Santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tambahnya.

Kebijakan berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang memiliki tugas teknis operasional, seperti Satpol PP, BPBD, Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar.

Dalam rangka HSN 2025 yang bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan upacara bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di halaman Kantor Bupati Sumenep.

“Kami berharap ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri, sehingga menginspirasi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” pungkas Bupati.

Berita Terkait

Kado Hari Jadi ke-1147, Kota Kediri Raih Terbaik III Indeks Perlindungan Anak Tingkat Jawa Timur
Tak Sekadar Suntik Vaksin, BIAS 2026 Jadi Gerakan Bersama Lindungi Anak Kota Kediri
Hadiri HUT PWRI, Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim: Pengabdian Tidak Mengenal Masa Pensiun, PWRI Tetap Jadi Teladan
Gus Qowim Ajak Insan Koperasi Kediri Perkuat Tata Kelola dan Kolaborasi Bangun Ekonomi Rakyat
Senyum Ribuan Anak Hiasi Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 dalam Acara Santunan Anak Yatim
Dandim Sumenep Pastikan Jembatan Armco Dibangun Tepat Waktu dan Berkualitas
Bupati Sumenep Tegaskan Keadilan Pembangunan, 57,9 Persen Anggaran Jalan 2026 untuk Kepulauan
Bupati Fauzi Kawal Langsung Program Kementan RI, Petani Sumenep Menuju Era Keemasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kado Hari Jadi ke-1147, Kota Kediri Raih Terbaik III Indeks Perlindungan Anak Tingkat Jawa Timur

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tak Sekadar Suntik Vaksin, BIAS 2026 Jadi Gerakan Bersama Lindungi Anak Kota Kediri

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

Hadiri HUT PWRI, Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim: Pengabdian Tidak Mengenal Masa Pensiun, PWRI Tetap Jadi Teladan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:50 WIB

Gus Qowim Ajak Insan Koperasi Kediri Perkuat Tata Kelola dan Kolaborasi Bangun Ekonomi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WIB

Senyum Ribuan Anak Hiasi Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 dalam Acara Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru