SEMARANG, Detikzone.id – Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya peran aktif pesantren dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren agar tidak menyimpang dari tujuan aslinya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Halaqah Pengasuh Pesantren se-Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung PGRI, Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (24/10/2025).
Gus Rozin menilai, pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren oleh pemerintah merupakan langkah bersejarah dalam kebijakan nasional terkait pesantren. Namun, ia mengingatkan agar kehadiran lembaga baru ini tidak justru mengekang kemandirian pesantren.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dirjen Pesantren jangan sampai memperkuat dominasi negara terhadap pesantren. Kehadiran negara seharusnya memperkuat, bukan mengintervensi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak UU Pesantren disahkan pada 2019, masih banyak amanat yang belum terealisasi sepenuhnya. Dari tiga fungsi utama pesantren—pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat—baru fungsi pendidikan yang berjalan optimal.
Sementara itu, fungsi dakwah dan pemberdayaan, termasuk pengelolaan dana abadi pesantren, masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Berdasarkan catatan PWNU Jateng, dari sekitar 90 daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah atau peraturan bupati terkait pesantren, sekitar 80 persen dinilai belum sesuai dengan amanat undang-undang.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan Undang-Undang Pesantren tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.
Gus Rozin juga menyoroti pentingnya rekognisi negara terhadap ijazah pesantren, sehingga lulusan pesantren memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dunia kerja, termasuk dalam seleksi P3K maupun jabatan publik lainnya.
“Santri lulusan pesantren harus diakui secara sah. Jangan sampai mereka ditolak hanya karena ijazahnya tidak berasal dari lembaga formal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan pemerintah melalui APBN maupun APBD bersifat suplemeter, bukan sumber utama. Pesantren tetap harus menjaga kemandiriannya agar tidak sepenuhnya bergantung pada negara.
“Kemandirian adalah kekuatan pesantren. Negara hadir untuk mendukung, bukan mengatur,” tandasnya.
Sementara itu, KH Ubaidullah Shodaqoh, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, mengingatkan agar pesantren tidak kehilangan nilai-nilai luhur di tengah arus modernisasi.
Menurutnya, inovasi dan pembaruan boleh dilakukan, tetapi ruh pesantren sebagai penjaga moral dan spiritual bangsa harus tetap dijaga.
“Kita boleh menggunakan metode baru, tapi jangan meninggalkan nilai-nilai yang diwariskan para guru dan kiai kita. Kalau nilai itu hilang, arah pesantren bisa menyimpang,” pesannya.
Kiai Ubaid menegaskan, keunggulan pesantren justru terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi.
“Transformasi diperlukan, tapi nilai dasar harus tetap dipertahankan. Di situlah letak keistimewaan pesantren,” ujarnya.
Halaqah ini menjadi ruang refleksi dan konsolidasi para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, moralitas, dan kebudayaan bangsa, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat kemandirian pesantren.
Penulis : Mualim







