Lombok Tengah — Suasana pembukaan Lomba Senam Kreasi Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) di Alun-Alun Tastura, Praya, Sabtu (25/10/2025), sempat diwarnai pernyataan mengejutkan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Firman Wijaya, ST., MT.
Dalam sambutannya di hadapan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kadis Perpustakaan, Ketua Bhayangkari Lombok Tengah, para camat, dan tamu undangan, Sekda Firman Wijaya melontarkan kalimat yang langsung memicu reaksi publik.
“Kalau mau umur panjang, pergilah ke Jogja. Kalau mau umur pendek, tinggallah di Lombok,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut sontak menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Lombok Tengah. Banyak pihak menilai ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik, apalagi dalam forum resmi yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lombok Tengah.
Sejumlah warga menilai pernyataan itu seolah merendahkan daerah sendiri.
“Ini sangat menyakitkan. Seolah-olah Lombok ini tempat yang tidak baik untuk ditinggali,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengingatkan bahwa umur manusia adalah ketentuan Allah SWT yang tidak dapat ditentukan oleh tempat tinggal. Mereka mengutip Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 34:
“Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat menunda atau mempercepatnya walau sesaat.” tegasnya.
“Sebagai warga Lombok, kami sangat menyayangkan kalimat seorang Sekda. Umur itu di tangan Allah, bukan ditentukan oleh tempat tinggal,” tambahnya.
Sebelum pernyataan kontroversial itu, Sekda sempat menyinggung peningkatan usia harapan hidup di Lombok Tengah.
“Dulu sebelum masuk sekolah tahun 80-an, usia harapan hidup kita 60-an, sekarang sudah 70-an,” katanya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan PORPI sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Lombok Tengah Masmirah dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Firman juga menyinggung sejumlah agenda daerah dalam waktu dekat, seperti penampilan 1000 drumband kolosal pada 31 Oktober dan Mandalika Train pada 6 Desember mendatang.
“Ini adalah senam kreasi, jangan sampai lomba ini melanggar norma agama dan adat. Gerakannya jangan sampai menyampaikan tafsir-tafsir yang dapat mengundang reaksi dan melanggar norma-norma agama,” pesannya.
Meski pernyataannya memicu kontroversi, Lomba Senam Kreasi PORPI tetap berlangsung meriah selama dua hari, 25–26 Oktober 2025, diikuti oleh 47 grup dari kategori pelajar (SMP/SMA), umum, dan organisasi perangkat daerah.
Ketua panitia Ir. Baiq Rahmayati Firman Wijaya menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, sekaligus mempererat silaturahmi antar pelajar, masyarakat, dan OPD.
Kriteria penilaian lomba meliputi kekompakan gerakan, kreativitas, ketepatan irama, serta penampilan dan ekspresi.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis — sehat, bugar, dan gembira bersama Senam Kreasi PORPI,” ujar Ketua Panitia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekda Lombok Tengah terkait pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut. (Ftr)
Penulis : Ari








