Warga Pamolokan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep. Pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (36) di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), serta sebuah telepon genggam milik pelaku.

Saat diinterogasi, MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. memberikan apresiasi atas kinerja anggota yang bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres Sumenep serius memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Plt. Kasi Humas Akp Widiarti S, S.H., menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” tambah Akp Widiarti.

Akp Widiarti memastikan proses hukum akan dilakukan hingga tuntas dan transparan.

Berita Terkait

Peduli Warga, Satlantas Polres Pemalang Berikan Bantuan Korban Tabrak Lari
Selain Rekening Ratusan Miliar Dituntut Blokir, Aset Lain Milik PT.BISI International Tbk Juga Digugat
Pasien Miskin di Sumenep Dipaksa Bayar Rp3,4 Juta Karena Tolak Amputasi, Kebijakan RSI Kalianget Dinilai Menyimpang dan Tak Manusiawi
Rokok Ilegal Bonte Pamekasan Tembus Semarang: Kurir Ditangkap, BC Madura Tak Ada Nyali
Rokok Ilegal Marbol dari Pamekasan Tembus Semarang, Kurir Ditangkap, Bandarnya Masih Berkeliaran
Kapolres Sumenep Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Saat Upacara PTDH
Polisi Peduli Generasi di Sumenep: Aipda Agus Junaidi Lindungi Siswa SDN Manding Laok I Setiap Pagi
Duka di Polres Situbondo: Perwira Terbaik Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:22 WIB

Peduli Warga, Satlantas Polres Pemalang Berikan Bantuan Korban Tabrak Lari

Selasa, 18 November 2025 - 21:17 WIB

Selain Rekening Ratusan Miliar Dituntut Blokir, Aset Lain Milik PT.BISI International Tbk Juga Digugat

Selasa, 18 November 2025 - 17:35 WIB

Rokok Ilegal Bonte Pamekasan Tembus Semarang: Kurir Ditangkap, BC Madura Tak Ada Nyali

Selasa, 18 November 2025 - 17:15 WIB

Rokok Ilegal Marbol dari Pamekasan Tembus Semarang, Kurir Ditangkap, Bandarnya Masih Berkeliaran

Selasa, 18 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Sumenep Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Saat Upacara PTDH

Berita Terbaru