Polsek Talango Polres Talango Ringkus Pria Pemilik Sabu 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial E.H. (55) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Talango IPTU Haryono, dengan mengerahkan empat personel ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar E.H. Dari sebuah tas warna hitam, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah telepon genggam, serta uang tunai Rp 1.210.000. Kepada petugas, pelaku mengakui sempat menggunakan sabu sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum kemudian dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Talango untuk pemeriksaan lebih lanjut. E.H. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Talango.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons laporan masyarakat. Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi untuk melimpahkan perkara kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi
Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan
Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut
Dandim Sumenep Turun Langsung Pantau Progres Bakti TNI AD
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Sekolah, Jembatan dan RTLH Sesuai Kebutuhan Warga
Perkuat Penegakan Hukum, Kapolresta Tuban Dorong Satreskrim Bekerja Cepat, Cermat dan Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:29 WIB

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi

Jumat, 11 September 2026 - 15:05 WIB

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK

Jumat, 11 September 2026 - 11:48 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WIB

Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB