Polsek Talango Polres Talango Ringkus Pria Pemilik Sabu 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial E.H. (55) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Talango IPTU Haryono, dengan mengerahkan empat personel ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar E.H. Dari sebuah tas warna hitam, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah telepon genggam, serta uang tunai Rp 1.210.000. Kepada petugas, pelaku mengakui sempat menggunakan sabu sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum kemudian dilakukan penangkapan.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Talango untuk pemeriksaan lebih lanjut. E.H. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Talango.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons laporan masyarakat. Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi untuk melimpahkan perkara kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Perkuat Sinergi Polri dan Pesantren di Al- Amien Prenduan
Operasi Senyap di Jelbudan, Polres Sumenep Amankan 100 Gram Sabu
Kapolres Sumenep Bangun Komunikasi Kamtibmas Bersama Ketua MUI
Senyum Kapolres-Bupati Sumenep, Lebih dari Sekadar Sapaan
Demi Sumenep Aman dan Maju, Kapolres Pererat Hubungan dengan Bupati dan DPRD
Menjaga Marwah Institusi, Polres Sumenep Jalani Asistensi Ketat LHKPN
DIPA 2026 dan Sumpah Integritas, Polres Sumenep Perkuat Tata Kelola Anggaran
Empat Pasangan Ikuti Sidang BP4R Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Sumenep Perkuat Sinergi Polri dan Pesantren di Al- Amien Prenduan

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:50 WIB

Operasi Senyap di Jelbudan, Polres Sumenep Amankan 100 Gram Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:44 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Komunikasi Kamtibmas Bersama Ketua MUI

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:19 WIB

Senyum Kapolres-Bupati Sumenep, Lebih dari Sekadar Sapaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Demi Sumenep Aman dan Maju, Kapolres Pererat Hubungan dengan Bupati dan DPRD

Berita Terbaru

Moh. Ramli dikenal sebagai birokrat visioner

PEMERINTAHAN

Kadis Ramli Berpotensi Besar Jadi Sekda Sumenep  

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:20 WIB

PEMERINTAHAN

Jagung Hibrida B89 Manding: Dua Kali Lipat Hasil Panen Petani

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:08 WIB