SURABAYA, detikzone.id — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan setelah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1,8 miliar untuk penyelenggaraan Bromo Sunset Festival Musik Dangdut yang digelar di Lapangan Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (6/11).
Acara yang digelar Disbudpar bersama DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya menjelang akhir tahun. Namun, besarnya anggaran yang digunakan memicu kritik dari sejumlah kalangan.

Berdasarkan penelusuran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Jatim, terdapat dua paket kegiatan yang tercatat. Pertama, jasa penyelenggaraan festival dan konser musik hiburan rakyat dengan volume lima paket. Spesifikasinya meliputi sewa stan pameran, dekorasi, dokumentasi, publikasi, sound system, dan lighting. Total pagu anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp 1 miliar melalui mekanisme e-purchasing APBD Jatim 2025.
Kegiatan kedua adalah jasa penyelenggaraan konser musik dengan volume lima paket. Rinciannya antara lain rapat koordinasi, pembuatan storyline, gladi bersih, kostum, dan kebutuhan pendukung lainnya untuk tiga paket senilai Rp 150 juta per paket. Dua paket lainnya mencakup dekorasi, pembuatan stage, publikasi, karpet, penerangan, dan aksesoris kegiatan senilai Rp 200 juta per paket. Total pagu anggarannya mencapai Rp 850 juta, juga melalui mekanisme e-purchasing.
Sekretaris Wilayah LSM Botan Matenggo Woengoe (BMW), Diki Maulana Muttaqin, menilai penggunaan anggaran tersebut tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, mulai dari angka pengangguran hingga dampak bencana alam.
“Pengeluaran dana miliaran untuk festival musik adalah bentuk pemborosan dan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (9/11/2025).
Diki menambahkan, jika Disbudpar beralasan bahwa gelaran musik mampu menggerakkan ekonomi warga melalui vendor, musisi, hingga pelaku UMKM, maka hal itu tetap harus diukur secara jelas.
“Sampai sejauh mana dampaknya? Apakah sepadan dengan biaya yang dikeluarkan dari APBD, terutama jika manfaatnya hanya dinikmati segelintir pihak atau tidak efektif meningkatkan PAD?” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kabid Pemasaran Disbudpar Jawa Timur, Ali Afandi, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim media ini tidak mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.
Penulis : Moch Solihin







