Bikin Geleng-Geleng! Di Tengah Gaung Reformasi Birokrasi Prabowo, Pengurusan Roya di BPN Sumenep Berlarut-Larut

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di saat reformasi birokrasi terus dipoles sebagai wajah baru pelayanan publik dj era pemerintahan Prabowo, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumenep justru tersandung keluhan masyarakat. Pengurusan Roya yang tak kunjung rampung menjadi simbol kekecewaan warga terhadap pelayanan yang dinilai jauh dari harapan.

Di saat reformasi birokrasi terus dipoles sebagai wajah baru pelayanan publik dj era pemerintahan Prabowo, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumenep justru tersandung keluhan masyarakat. Pengurusan Roya yang tak kunjung rampung menjadi simbol kekecewaan warga terhadap pelayanan yang dinilai jauh dari harapan.

SUMENEP – Di tengah gencarnya kampanye reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta percepatan pelayanan yang terus digaungkan pemerintah pusat, keluhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Sumenep kembali bikin geleng-geleng kepala. Harapan akan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan pasti, nyatanya belum sepenuhnya dirasakan oleh warga yang mengurus administrasi pertanahan.

Bahkan, bagi sebagian masyarakat yang sedang berhadapan dengan urusan pertanahan, semangat reformasi birokrasi yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah seolah berada di titik nadir. Jarak antara slogan dan realitas di lapangan dinilai masih terlalu lebar.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses pengurusan Roya yang disebut telah berlangsung hampir dua bulan namun belum juga rampung. Kondisi ini memunculkan kemelut. Pasalnya, di era digitalisasi dan reformasi birokrasi yang terus dipromosikan, masih adanya proses administrasi yang berlarut-larut dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang digaungkan pemerintah. Seakan-akan perintah Presiden Prabowo Subianto pun tak berguna di  Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat, Roya bukan sekadar urusan administrasi biasa. Roya merupakan proses penghapusan Hak Tanggungan pada sertifikat tanah setelah seluruh kewajiban kredit kepada pihak bank dinyatakan lunas. Dokumen tersebut menjadi bukti penting bahwa sertifikat telah bersih dari beban pinjaman dan memiliki kepastian hukum yang utuh.

Namun yang terjadi di lapangan, Herlin, warga Sumenep mengaku harus menunggu cukup lama tanpa kepastian waktu penyelesaian yang jelas. Situasi ini memicu keresahan sekaligus menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang selama ini seperti penyakit krpnia.

“Kalau memang ada kendala teknis, masyarakat tentu bisa memahami. Tetapi yang menjadi persoalan adalah ketika proses berjalan berbulan-bulan tanpa kepastian yang jelas. Ini yang membuat saya heran. Inilah Sumenep, banyak oknum yang tak beres,” ujar Herlin.

Kemarahan Heelin mulai sulit dibendung. Yang dipersoalkan bukan hanya soal waktu, tetapi hilangnya kepastian pelayanan yang menjadi hak setiap warga negara. Di tengah gencarnya jargon pelayanan cepat dan reformasi birokrasi, kami justru dibuat bingung mengapa urusan yang menyangkut hak hukum atas tanahnya masih seolah berjalan di tempat.

“Mengapa urusan yang menyangkut kepastian hukum atas tanah kami masih harus menggantung dalam waktu yang cukup lama, ada apa,” tanyanya.

Saat dikonfirmasi terkait lambannya proses tersebut, Kasi BPN Sumenep, Imron, menjelaskan bahwa berkas yang dimaksud masih berada dalam tahap pemetaan oleh seksi terkait.

“Mohon maaf. Setelah kami lacak masih dilakukan pemetaan oleh teman-teman Seksi SP. Insyaallah segera kami SPS untuk bisa masuk pendaftaran,” ujar Imron.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran publik. Sebab, masyarakat tetap mempertanyakan apa yang menjadi kendala utama hingga proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang sebelum masuk tahap pendaftaran.

Berkaitan dengan itu, aktivis kebijakan publik, Ahmadi, menilai berbagai keluhan yang terus bermunculan terkait pelayanan pertanahan di Sumenep tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan basi.

Ia menyebut, sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pertanahan agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat lambannya birokrasi.

“Keluhan seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Ini menunjukkan masih ada persoalan serius yang harus segera dibenahi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik karena terlalu sering berhadapan dengan proses yang berlarut-larut dan berbelit,” tegas Ahmadi.

Ahmadi mengaku tengah mengumpulkan berbagai aduan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi melalui surat resmi kepada Kementerian ATR/BPN, Ombudsman RI, hingga lembaga pengawas pelayanan publik lainnya.

“Kami ingin pelayanan pertanahan benar-benar profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika memang ada hambatan, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan. Jika hal ini berlarut larut kami juga akam melakukan aksi demostrasi setiap hari di kantor BPN Sumenep,” tegasnya.

Menurut Ahmadi, pelayanan publik tidak boleh hanya berhenti pada jargon reformasi, digitalisasi, dan percepatan birokrasi. Seluruh program tersebut harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat yang datang mengurus hak-haknya.

Menurut dia, ketidakbecusan dalam persoalan ini bukan sekadar soal lamanya proses administrasi.

“Di balik sertifikat tanah terdapat kepastian hukum, nilai ekonomi, bahkan masa depan keluarga yang bergantung pada dokumen tersebut. Karena itu, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang seharusnya diterima setiap warga negara.
Kami berharap BPN segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kepastian. Masyarakat butuh pelayanan yang benar-benar cepat, transparan, adil, dan pasti sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kalah Telak dari Malaysia: Indonesia Absen dari Penghargaan Haji 2026, Saatnya Evaluasi Besar Layanan Ibadah
MENGENAL LEBIH DEKAT NANIK S. DEYANG: Wanita Tegar dari Kota Pendekar Madiun: Jejak Wartawati Kini Mengawal Gizi Bangsa
Disambut H. Syafwan Wahyudi dan Sang Istri, Valen Meriahkan Madura Fest 2026 di Sumenep, DRT Tegaskan Komitmen Dukung Talenta Muda dan Event Daerah
Kapolres Sumenep dan BPS Jalin Sinergi, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Statistik Akurat
LIBAS JAMAN SDN Soddara I Sumenep Menggema! Dari Yasinan hingga Bakti Sosial, Jumat Manis Penuh Kepedulian dan Kebersamaan
Tujuh Tahun Menebar Cahaya Kebaikan, PASKAS Hadir Menjadi Rumah Besar Amal Soleh dan Kepedulian Umat
Ketuk Pintu Rumah Warga, Paguyuban ABC Bagikan Daging Kurban
Jalur Pantura Situbondo Rusak Parah, Polisi Turun Tangan: Lubang Menganga Ancam Pengendara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:49 WIB

Bikin Geleng-Geleng! Di Tengah Gaung Reformasi Birokrasi Prabowo, Pengurusan Roya di BPN Sumenep Berlarut-Larut

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:11 WIB

Kalah Telak dari Malaysia: Indonesia Absen dari Penghargaan Haji 2026, Saatnya Evaluasi Besar Layanan Ibadah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:43 WIB

MENGENAL LEBIH DEKAT NANIK S. DEYANG: Wanita Tegar dari Kota Pendekar Madiun: Jejak Wartawati Kini Mengawal Gizi Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Disambut H. Syafwan Wahyudi dan Sang Istri, Valen Meriahkan Madura Fest 2026 di Sumenep, DRT Tegaskan Komitmen Dukung Talenta Muda dan Event Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:10 WIB

Kapolres Sumenep dan BPS Jalin Sinergi, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Statistik Akurat

Berita Terbaru