Polemik Dugaan Dapur MBG di Lombok Timur, Aktivis KAMMI Minta Tata Kelola Program Lebih Transparan 

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Polemik mengenai dugaan kepemilikan sekitar 20 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan Bupati Lombok Timur masih menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan yang telah disampaikan mantan Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Ketenagakerjaan, Arsa Ali Umar, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Lombok Timur menilai polemik tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program.

Ketua PD KAMMI Lombok Timur, Yasin, mengatakan bahwa terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang beredar di masyarakat, kepala daerah tetap perlu menjaga fokus pada tugas konstitusionalnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“Program MBG adalah program strategis nasional yang patut didukung semua pihak. Namun, kepala daerah sebaiknya lebih berfokus pada fungsi kepemimpinan, pengawasan, koordinasi, dan memastikan program berjalan dengan baik, bukan terlibat dalam pengelolaan operasional dapur,” ujar Yasin, Sabtu (18/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila seorang kepala daerah terlibat dalam pengelolaan operasional program, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat, meskipun belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

“Belum tentu ada pelanggaran hukum, tetapi persepsi publik juga harus dijaga. Kepala daerah harus menghindari situasi yang dapat menimbulkan keraguan terhadap independensi dalam mengambil kebijakan maupun melakukan pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, media Suaranusra.com pada 17 Juli 2026 memuat pernyataan mantan Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Ketenagakerjaan, Arsa Ali Umar, yang membantah isu bahwa Bupati Lombok Timur memiliki lebih dari 20 dapur MBG. Menurut Arsa, informasi tersebut tidak benar.

Arsa menjelaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, Bupati hanya memiliki keterkaitan dengan sekitar dua hingga tiga dapur dan bukan sebagai pengelolanya. Ia juga menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dan organisasi kemasyarakatan.

Menanggapi bantahan tersebut, Yasin menyatakan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Namun demikian, ia menilai polemik semacam ini sebaiknya diselesaikan melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Transparansi adalah jawaban terbaik. Publik perlu mengetahui siapa pengelola dapur, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan bagaimana sistem pengawasannya. Dengan demikian, ruang spekulasi dapat diminimalkan,” ujarnya.

Yasin menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepala daerah untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, menetapkan kebijakan daerah, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Karena itu, ia berharap polemik yang berkembang tidak menggeser tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Program MBG harus tetap dijaga integritasnya. Dukungan masyarakat akan semakin kuat apabila pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB