Audiensi Panas di Polda Jatim, Nelayan Pantura Madura Tagih Kepastian Kasus Dana Rumpon

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id — Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).

Kedatangan mereka bertujuan menggelar audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, guna menuntut percepatan penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan yang bersumber dari program kompensasi Petronas.

Audiensi tersebut dihadiri nelayan asal wilayah Pantura Kabupaten Sampang, Madura, yang selama ini mengaku belum mendapatkan kejelasan atas dana kompensasi yang menjadi hak mereka. Para nelayan menilai lambannya penanganan perkara telah menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak kepolisian, audiensi dihadiri Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah, S.H., M.H., Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono, serta Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.

Dalam forum tersebut, Koordinator PNPM, Faris Reza Malik, menyampaikan empat tuntutan utama yang dianggap krusial demi tegaknya keadilan bagi nelayan Pantura Madura.

Tuntutan pertama, PNPM mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, tanpa penundaan lebih lanjut.

Kedua, nelayan meminta penyidik segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara hingga tuntas, termasuk menelusuri peran pelaku utama, pihak yang turut serta, maupun pihak-pihak yang diduga membantu terjadinya penggelapan.

Ketiga, PNPM menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja penyidik Polda Jatim, sepanjang penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan.

Keempat, nelayan secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat pengungkapan perkara.

“Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan ada lagi penundaan, karena ini menyangkut hak dan rasa keadilan nelayan,” tegas Faris Reza Malik di hadapan penyidik.

Ia menambahkan, nelayan Pantura Madura siap berdiri bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut hingga ke akar persoalan.

“Kami meminta Polda Jatim bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Decky Hermansyah menegaskan bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tegak lurus. Penanganan perkara ini tidak akan terpengaruh oleh intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegas AKBP Decky.

Ia juga memastikan adanya tindak lanjut konkret dalam waktu dekat. “Insyaallah, pada Kamis, 8 Januari 2026, akan dilaksanakan gelar perkara. Dan insyaallah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Audiensi tersebut menjadi penanda kuat desakan nelayan Pantura Madura agar negara benar-benar hadir melindungi hak-hak mereka, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang telah lama menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat pesisir.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB