Detikzone, Situbondo – Nasional Bersatu Indonesia (NBI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka data dugaan aliran dana korupsi kuota haji secara transparan. Tuduhan ini melibatkan Yahya Cholil Staquf, dan NBI meminta KPK untuk memeriksa jika ada bukti keterlibatan.
“KPK – PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini. Jika Yahya Cholil Staquf menerima aliran dana korupsi kuota haji, para Kyai NU dan seluruh warga NU mempersilahkan KPK memeriksa,” kata HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Ketum NBI Warga NU Anti Kyai Munafik.
NBI menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan ini untuk memastikan keadilan dan kebenaran.
“Kita menunggu KPK untuk membuka data aliran dana ini secara transparan dan tidak ada yang disembunyikan,” tambah Sahlawiy.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Banyak yang menuntut agar KPK bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kita tidak ingin ada yang disembunyikan, kita ingin tahu siapa yang terlibat dan bagaimana aliran dana korupsi ini terjadi,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi tentang kasus ini. Namun, NBI berharap KPK dapat segera membuka data aliran dana korupsi kuota haji dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
Penulis : Anton







