Ketua PWOIN Kota Depok Polisikan HR, Diduga Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK — Dunia pers di Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah unggahan video di platform TikTok yang diduga memuat narasi menyesatkan dan memutarbalikkan fakta, sehingga menyerang kehormatan pribadi sekaligus profesional korban sebagai insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang menjadi dasar laporan hukum tersebut terjadi di Jl. Boulevard 6 DC (Media Center DPD Kota Depok) pada akhir Desember 2025. Saat itu, J. Benny Gerungan tengah menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan mempertanyakan legalitas penggunaan logo DPRD Kota Depok oleh pihak terlapor.

Namun, aktivitas tersebut diduga direkam dan disebarluaskan melalui media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, seolah-olah korban digambarkan melakukan keributan. Akibatnya, korban merasa difitnah, dirugikan secara moril, serta tercemar nama baiknya sebagai wartawan dan pimpinan organisasi pers.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Kuasa Hukum dari The Wasesa News yang dipimpin oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., CCDM., CMLE., CPLA., CMED., CTLS., CMLC. selaku Dewan Pembina, bersama Anjis Bambang Saputra, S.H. dari Divisi Hukum, menyampaikan sikap tegas.

“Klien kami, Bapak J. Benny Gerungan, adalah sosok yang menjunjung tinggi etika profesi. Tindakan terlapor HR yang diduga menyebarkan narasi menyesatkan di media sosial bukan sekadar serangan pribadi, melainkan preseden buruk bagi iklim informasi publik,” tegas Dr. Made Subagio.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pembunuhan karakter (character assassination) terhadap insan pers.

“Kami memastikan proses hukum ini akan dikawal secara ketat hingga tuntas di pengadilan demi tegaknya keadilan dan martabat profesi wartawan,” lanjutnya.

Bentuk Edukasi Hukum bagi Publik
Sementara itu, J. Benny Gerungan menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan semata persoalan pribadi, melainkan juga bentuk edukasi hukum agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan konten.

“Ini soal harga diri dan marwah organisasi. Biarkan hukum yang bekerja membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah,” tegas Benny.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Depok dengan sangkaan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

2026 Jadi Tahun Lompatan Besar, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Fasilitas dan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Polemik Dugaan Dapur MBG di Lombok Timur, Aktivis KAMMI Minta Tata Kelola Program Lebih Transparan 
Pemprov Jabar Matangkan Skema Jaminan Nutrisi Bumil dan Soroti Ancaman Gawai pada Anak
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
MPLS Ramah UPT SD Negeri 358 Gresik Tanamkan Karakter Peduli Bumi
Sinergi Dunia Usaha dan Lapas Pamekasan, CV Ayunda Siapkan Warga Binaan Siap Kerja dan Berwirausaha
Sempat Viral di Media Sosial, Unit PPA Polres Pemalang Bergerak Tangani Aduan Perempuan Muda
93.357 Jiwa di Kabupaten Pemalang Terancam Krisis Air

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:01 WIB

2026 Jadi Tahun Lompatan Besar, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Fasilitas dan Digitalisasi Layanan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Polemik Dugaan Dapur MBG di Lombok Timur, Aktivis KAMMI Minta Tata Kelola Program Lebih Transparan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Jabar Matangkan Skema Jaminan Nutrisi Bumil dan Soroti Ancaman Gawai pada Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:08 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:00 WIB

MPLS Ramah UPT SD Negeri 358 Gresik Tanamkan Karakter Peduli Bumi

Berita Terbaru