SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026, Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan Polres Sumenep dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, Kapolsek, serta perwakilan personel.
Sosialisasi DIPA ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh satuan kerja terkait perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan anggaran negara agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas.
Kegiatan diawali dengan paparan Kabagren Polres Sumenep Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., yang menyampaikan gambaran umum DIPA Tahun Anggaran 2026 sekaligus evaluasi penyerapan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang serta penggunaan dana secara tepat sasaran untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. dalam arahannya menegaskan bahwa setiap anggaran yang telah dialokasikan negara harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Anggaran yang sudah ada harus dikelola sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh para pejabat terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Polres Sumenep untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, profesional, dan berintegritas demi pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
Penulis : Redaksi







