Sumenep — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan tes urine terhadap seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan setiap personel, khususnya yang bertugas pada fungsi penegakan hukum, tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba.
Dalam arahannya, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa komitmen Polri dalam memerangi narkoba tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel wajib menjaga marwah institusi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sumenep dengan pengawasan langsung Kapolres Sumenep. Seluruh personel Sat Reskrim mengikuti kegiatan tersebut secara tertib dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep menegaskan konsistensinya dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Penulis : Redaksi







