Detikzone.id, Situbondo – Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku perampasan kalung bocah di Desa Semiring, Mangaran, Situbondo, kurang dari 24 jam. Kasus ini bermula ketika seorang bocah perempuan berusia 8 tahun kehilangan kalung emasnya setelah didekati oleh seorang perempuan muda, FD (27), yang mengaku sebagai kerabat keluarga.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan memperlihatkan foto kepada korban. Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas kalung emas di leher korban dan langsung tancap gas ke arah barat menggunakan sepeda motor.
Korban yang ketakutan segera melapor ke orang tuanya, kemudian orang tuanya menindaklanjuti dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian. Tidak menunggu lama, tim Resmob berbekal keterangan korban dan saksi langsung bergerak ke TKP.
Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan yang cepat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri ciri-ciri pelaku seperti yang terekam di CCTV pada Senin siang, 2 Februari 2026.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor dan helm. Pelaku sekarang dalam pemeriksaan intensif penyidik Reskrim,” ujar Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, SH, MH.
Meskipun pelaku telah ditangkap, kasus ini berakhir dengan restorasi justice karena pelaku sudah meminta maaf dan keluarga korban merasa iba.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di tempat-tempat umum. Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.
Penulis : Anton







