SUMENEP , Sabtu, 7/2/2026- Meski waktu masih menunjukkan pukul 22.30 WIB, deru bising knalpot brong kembali memecah ketenangan malam warga Kota Sumenep. Aksi konvoi sepeda motor oleh rombongan remaja dengan knalpot tidak standar itu berulang kali terlihat melintas di tengah kota, menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Pantauan wartawan di lapangan, kelompok remaja tersebut bergerilya di sejumlah ruas jalan perkotaan. Mereka berkonvoi, memacu kendaraan dengan suara memekakkan telinga, seolah tanpa rasa takut akan penindakan. Ironisnya, aksi itu terjadi di wilayah yang selama ini diklaim sebagai area patroli rutin kepolisian.
“Bunyinya sangat mengganggu, padahal belum tengah malam. Kami heran, mereka konvoi ramai-ramai seperti dibiarkan,” ujar Andini, warga Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan persepsi buruk publik bahwa penindakan terhadap knalpot brong masih bersifat kondisional, bukan berkelanjutan. Masyarakat menilai, patroli kerap terasa hanya muncul di momen tertentu, sementara di hari-hari biasa pelanggaran kembali merajalela.
Senada dengan Andini, Roni bersama keluarga mengecam maraknya knalpot brong yang sangat meersahkan.
Menurutnya, suara knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman, terutama bagi anak-anak dan lansia.
“Kmi jadi tidak tenang. Suaranya keras sekali, seperti balapan. Kalau memang ada patroli, kenapa mereka masih bebas keliling?” keluhnya.
Ia berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan operasi besar yang ramai diberitakan, tetapi juga operasi rutin yang konsisten dan menyentuh akar masalah.
“Kami tidak butuh patroli yang kelihatan ramai di media saja. Yang kami butuhkan adalah kehadiran polisi setiap hari, tegas, dan benar-benar menertibkan. Jangan sampai operasi hanya jadi pencitraan,” tegasnya.
Di sisi lain, Polres Sumenep sebenarnya telah menggelar patroli gabungan skala besar untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Warga menilai, selama patroli tidak dilakukan secara intens dan berkelanjutan, efek jera sulit tercipta. Kelompok remaja dengan knalpot brong akan terus bermunculan, memanfaatkan celah waktu ketika aparat tidak berada di lapangan.
‘Kami butuh penegakan hukum yang konsisten, tegas, dan hadir setiap hari. Sebab bagi warga, ketertiban lalu lintas bukan soal pencitraan, melainkan soal hak atas rasa aman dan ketenangan hidup,” tutupnya.
Penulis : Redaksi







