Dugaan Rekening Gendut Kepala BKPSDM Bogor Jadi Gerbang Lembaga Anti Rasuah

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor- Kabupaten Bogor kembali diguncang isu serius terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Dua persoalan mencuat bersamaan: dugaan ketertutupan pengadaan laptop dan tablet PC di BKPSDM Kabupaten Bogor senilai Rp567.263.446, serta lonjakan drastis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BKPSDM dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Pengadaan Laptop Rp567 Juta, Data Jumlah Unit Tak Dibuka

Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kabupaten Bogor secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan markup dalam pengadaan laptop dan tablet PC yang direalisasikan pada November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi persoalan bukan sekadar nilai anggaran, melainkan ketertutupan informasi dan dugaan menghalang-halangi Hingga kini, BKPSDM belum menjawab jumlah unit laptop dan tablet yang dibeli. Informasi yang disampaikan hanya sebatas spesifikasi: laptop 14 inci RAM 16 GB SSD 1 TB serta tablet 11 inci dan 8 inci, Tanpa data jumlah unit dan harga satuan, publik tidak memiliki dasar untuk menilai kewajaran penggunaan APBD.

kutiban Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan mengapa jumlah unit tidak dibuka. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk mencegah kecurigaan dan memastikan tidak terjadi pemborosan atau manipulasi harga.

PWOIN Kab Bogor menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh data pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD adalah informasi wajib diumumkan. Menutupi bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum atau indikasi Obstruction of justice dan wajib dilaporkan ke kelembagaan Hukum berwenang.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penggunaannya,” tegas PWOIN.

Somasi II : Sikap Diam Dinilai Pembangkangan Administratif

Karena surat permintaan klarifikasi sebelumnya tidak dijawab, PWOIN melayangkan Somasi II sekaligus Peringatan Terakhir kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

PWOIN Kab Bogor menilai sikap diam tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian kewajiban hukum. Undang-Undang KIP mewajibkan badan publik memberikan jawaban maksimal 3 hari kalender. Mengabaikan kewajiban tersebut dapat berimplikasi administratif hingga konsekuensi pidana.

Dalam somasinya, PWOIN menuntut penjelasan tertulis mengenai:

Jumlah pasti unit laptop dan tablet yang dibeli.

Metode dan dasar hukum pengadaan.

Nama perusahaan penyedia.

Harga satuan dan total anggaran.

Pembukaan seluruh dokumen pengadaan secara utuh.

Lonjakan fantastis Harta Miliaran dalam Tiga Tahun kepala BKPSDM kab Bogor yang pernah juga menjabat *Pejabat Pembuat Komitmen* di sekretariat dewan kab Bogor.

Di tengah polemik pengadaan tersebut, publik juga dikejutkan dengan data LHKPN Kepala BKPSDM yang menunjukkan lonjakan kekayaan signifikan.

Berdasarkan data resmi di situs KPK, saat awal menjabat pada 2022 total harta tercatat sekitar Rp 893 juta dan relatif stagnan pada laporan periodik berikutnya. Namun pada laporan 2023, kekayaan melonjak drastis menjadi Rp 6,97 miliar. Angka itu kembali naik menjadi Rp7,47 miliar pada 2024, dan Rp8,54 miliar pada laporan 2025 yang disampaikan Januari 2026 dan di tahun 2022 – 2023  terjadi lonjakan tidak wajar.

Lonjakan dibawah Rp1 miliar menjadi lebih dari Rp 8,5 miliar dalam waktu sekitar tiga tahun memicu pertanyaan publik.

Kutipan Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto di beberapa media yang sempat viral menilai kenaikan tersebut harus dijelaskan secara terbuka. “Secara administratif mungkin tercatat. Tetapi kenaikan miliaran rupiah dalam waktu singkat tidak bisa dianggap biasa tanpa penjelasan yang terang,” ujarnya.

Ia menegaskan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen kontrol publik. Transparansi total dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah tidak runtuh.

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Diam

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah : transparansi yang belum maksimal. Pengadaan ratusan juta rupiah tanpa rincian terbuka dan lonjakan kekayaan miliaran rupiah dalam waktu singkat menjadi kombinasi yang sulit diabaikan publik.

Tidak ada vonis dalam fakta-fakta ini. Namun angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan yang sah dan wajar. Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, pertanyaan publik seharusnya dijawab dengan data.

PPATK ( Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan ) harus gerak cepat dalam kasus ini dipastikan akan terus dikawal oleh elemen masyarakat sipil dan organisasi pers. Sebab pada akhirnya setiap rupiah APBD adalah uang rakyat dan setiap pejabat publik wajib mempertanggung jawabkan.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB