Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id — Sebuah surel yang dikirim langsung kepada Presiden RI akhirnya berbuah kebijakan nasional. Pengusaha asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), mengungkapkan bahwa surat elektronik yang ia kirim kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons konkret berupa terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

Permen tersebut merevisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kritik dari Gus Lilur, terutama terkait kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Dalam surelnya, Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster berukuran minimal 50 gram.

“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tulis langsung dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, direspons positif dengan lahirnya regulasi baru,” kata Gus Lilur, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dari masyarakat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang melakukan kajian teknis hingga kebijakan lama direvisi.

Menurut Gus Lilur, respons cepat pemerintah menunjukkan kepemimpinan yang mampu mendengar aspirasi sekaligus memahami realitas di lapangan.

“Ini bukti bahwa Presiden dan jajaran kementeriannya mampu menerjemahkan persoalan nyata secara tepat. Kebijakan ini bukan hanya untuk Balad Grup, tapi untuk seluruh pengusaha budidaya laut dan nelayan,” ujarnya.

Ia menilai perubahan kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi dunia usaha perikanan nasional, sekaligus membuka peluang keuntungan yang lebih besar bagi nelayan dibandingkan praktik ekspor benih.

Gus Lilur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan merespons kebijakan ini secara positif. Ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pemberantasan penyelundupan BBL serta mengajak nelayan dan pelaku usaha menyesuaikan diri dengan skema baru ekspor lobster konsumsi.

“Ini momentum baik bagi semua pihak. Jika dikelola cerdas, kebijakan ini menjadi sumbangsih nyata bagi kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia,” pungkas alumni santri Denanyar, Jombang tersebut.

Penulis : ANton

Editor : Anton

Berita Terkait

Panen 45 Kg Lele, Rutan Pemalang Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP
Tumbuhkan Rasa Nasionalisme,TNI AL Pemalang Berikan Materi Kepada Siswa Sekolah
Tak Ada Aliran Dana, Massa Tuntut Pembebasan Eks Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi
Gedung Baru, Semangat Baru! Pengadilan Agama Bawean Gresik Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Operational Lease dan Financial Lease Dalam Perspektif Islam
Luar Biasa! Setengah Ton Ikan Nila Besar Dipanen Warga Binaan Lapas Kendal
Riba, Bunga, dan Realitas Sosial Masyarakat Modern
Bisnis Berintegritas: Membangun Usaha Modern dengan Nilai-Nilai Keislaman

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Panen 45 Kg Lele, Rutan Pemalang Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Senin, 13 April 2026 - 13:08 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme,TNI AL Pemalang Berikan Materi Kepada Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 13:07 WIB

Tak Ada Aliran Dana, Massa Tuntut Pembebasan Eks Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi

Senin, 13 April 2026 - 11:14 WIB

Gedung Baru, Semangat Baru! Pengadilan Agama Bawean Gresik Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 19:17 WIB

Operational Lease dan Financial Lease Dalam Perspektif Islam

Berita Terbaru