Sumenep- Tim gabungan yang terdiri dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Sumenep, Satlantas Polres Sumenep, Bapenda, dan Jasa Raharja kembali menggelar Operasi Gabungan (Opgab) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, Senin (25/05/2026).
Operasi tersebut diawali dengan apel bersama di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan dipimpin Kanit Tujarwali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dypta bersama Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di dua titik strategis, yakni Simpang Tiga Desa Lalangon Kecamatan Manding dan Simpang Tiga Ayam Cukir Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Dypta mengatakan, operasi gabungan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kewajiban membayar pajak.
“Pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, sehingga masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono menegaskan, operasi gabungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2026.
Menurutnya, sinergi antara Samsat, Satlantas, Bapenda, dan Jasa Raharja menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.








