Jakarta – Semangat memperjuangkan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus ditunjukkan oleh para pengurus daerah. Pada Selasa, 7 Juli 2026, Pengurus PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep turut hadir dalam audiensi bersama jajaran Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, guna menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan kebijakan percepatan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan PPPK Paruh Waktu dengan DPR RI mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi tenaga PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Komisi XI menyampaikan bahwa DPR RI telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan PPPK Paruh Waktu. Bahkan, Komisi XI telah melakukan pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB guna merumuskan solusi yang komprehensif terhadap akar persoalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam audiensi di antaranya:
* DPR RI memastikan aspirasi PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian yang sangat serius.
* Pemerintah saat ini sedang mencari formulasi penyelesaian yang bersifat fundamental, bukan sekadar solusi sementara.
* Kebijakan tersebut diperkirakan memerlukan keputusan pada level tertinggi pemerintah dan diharapkan dapat tercermin dalam Nota Keuangan/APBN mendatang.
* Komisi XI optimistis persoalan PPPK Paruh Waktu telah memperoleh perhatian penuh di tingkat pengambil kebijakan nasional.
Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep, Sovi Kurnia Dewi, S.Pd., yang turut hadir dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa keikutsertaannya bersama rekan-rekan pengurus bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumenep.
“Apa yang kami lakukan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pengurus sekaligus wujud solidaritas untuk memperjuangkan aspirasi seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep, baik tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis. Kami ingin memastikan suara teman-teman dari daerah benar-benar sampai kepada pemerintah pusat,” ujar Sovi.
Ia juga berharap perjuangan yang dilakukan bersama pengurus dari berbagai kabupaten di Indonesia dapat membuahkan hasil yang berpihak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Kami berharap ikhtiar yang telah dilakukan bersama teman-teman dari aliansi PPPK Paruh Waktu se-Indonesia dapat menghasilkan keputusan terbaik, yaitu percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Harapan ini bukan hanya untuk Kabupaten Sumenep, tetapi bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia,” tambahnya.
Audiensi tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi PPPK Paruh Waktu kini telah mendapat perhatian di tingkat nasional. Meski keputusan final masih menunggu kebijakan pemerintah, para pengurus berharap proses yang sedang berjalan dapat segera melahirkan regulasi yang memberikan kepastian status, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia.
Perjuangan ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara forum PPPK Paruh Waktu di daerah dengan DPR RI menjadi langkah strategis dalam mengawal kebijakan kepegawaian yang lebih adil, berkeadilan, dan berpihak kepada para aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri melayani masyarakat.







