PROBOLINGGO, Detikzone.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius yang menggerus penerimaan negara sekaligus merugikan masyarakat. Melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai peredaran rokok ilegal.
Kampanye tersebut menegaskan bahwa setiap batang rokok ilegal yang beredar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat pendidikan, hingga mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diimbau mengenali berbagai bentuk pelanggaran cukai, mulai dari rokok polos yang tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai bukan haknya, hingga pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya. Seluruh bentuk pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana di bidang cukai yang harus diberantas bersama.
Bupati Probolinggo bersama Wakil Bupati dan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Peredaran rokok ilegal tidak akan berhenti tanpa dukungan masyarakat yang berani menolak, tidak membeli, tidak menjual, dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.
“Memerangi rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat menjadi benteng utama untuk menyelamatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok yang taat aturan.”
Masyarakat yang menemukan dugaan peredaran rokok ilegal dapat segera melaporkannya kepada Bea Cukai Probolinggo atau aparat penegak hukum terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kenali cirinya, hindari peredarannya, jangan beli, jangan jual, dan jangan edarkan rokok ilegal. Bersama, wujudkan Kabupaten Probolinggo bebas dari rokok ilegal demi pembangunan yang lebih maju dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Moch Solihin







