Topik gempur rokok ilegal

Pemkab Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak masyarakat mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-cirinya demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

PEMERINTAHAN

Jangan Beli, Jangan Jual, Jangan Edarkan! Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Demi Indonesia Maju

PEMERINTAHAN | Kamis, 9 Juli 2026 - 12:56 WIB

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:56 WIB

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius yang menggerus penerimaan negara sekaligus merugikan masyarakat. Melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemerintah Kabupaten…

Keterangan Foto:
Aparat Bea Cukai Madura bersama Aparat Penegak Hukum dan unsur Pemerintah Kabupaten Pamekasan memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dalam aksi pembakaran di depan Pendopo Pamekasan. Aksi yang diklaim sebagai penindakan rokok ilegal ini menuai sorotan publik, lantaran di tengah seremoni pemusnahan, peredaran rokok ilegal skala besar seperti ST16MA di Pamekasan dinilai masih bebas dan belum tersentuh hukum.

HUKRIM

Bea Cukai dan Aparat Pamekasan Hanya Gagah di Kamera, ST16MA Jadi Simbol Rokok Ilegal Kebal Hukum

HUKRIM | Minggu, 14 Desember 2025 - 19:03 WIB

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:03 WIB

PAMEKASAN — Penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Madura kembali dipertanyakan. Di depan kamera, aparat tampak gagah: rokok ilegal dibakar, pernyataan keras disampaikan, dan…