Topik pemberantasan rokok ilegal

Pemkab Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak masyarakat mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-cirinya demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

PEMERINTAHAN

Jangan Beli, Jangan Jual, Jangan Edarkan! Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Demi Indonesia Maju

PEMERINTAHAN | Kamis, 9 Juli 2026 - 12:56 WIB

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:56 WIB

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius yang menggerus penerimaan negara sekaligus merugikan masyarakat. Melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemerintah Kabupaten…

Keterangan Foto:
Petugas Bea Cukai Madura bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan perwakilan Pemkab Pamekasan terlihat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal di depan Pendopo Pamekasan, Rabu (10/12/2025). Aksi ini merupakan bagian dari operasi penindakan sepanjang tahun 2025, meski sejumlah produsen rokok ilegal besar, termasuk Subur Jaya, tetap bebas beredar.

HUKRIM

Rokok HJS Produksi Subur Jaya Tetap Bebas Beredar, Drama Hukum di Pamekasan Terus Berlanjut

HUKRIM | Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:33 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:33 WIB

PAMEKASAN – Di Kabupaten Pamekasan, hukum seolah kehilangan giginya. PR. SUBUR JAYA, yang ditengarai milik Achmad Junaidi alias Haji Junaidi, hingga kini bebas memproduksi…