PROBOLINGGO — Langkah tegas diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo untuk menyelamatkan infrastruktur daerah. Sebuah portal pembatas ketinggian berbahan besi Wide Flange (WF) kokoh resmi berdiri di Simpang Tiga Sinto, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Senin (24/8/2026).
Pemasangan ini menjadi jawaban atas keresahan runtuhnya ketahanan aspal akibat serbuan kendaraan bermuatan berlebih.Bukan sekadar pembatas fisik, tiang bercat belang hitam-kuning fosfor ini melambangkan ketegasan regulasi. Jalur Tamansari-Banjarsawah yang selama ini menjadi nadi penghubung antar-kecamatan kerap dipaksa menahan beban di luar kodratnya.
Berdirinya portal setinggi 3,5 meter dan lebar 4,5 meter ini tidak muncul tiba-tiba. Struktur kokoh ini merupakan buah kesepakatan dari ruang sidang warga dalam rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Balai Desa Tamansari pada 3 Agustus 2026 lalu.”Kami tidak semata-mata ingin membatasi gerak kendaraan,” ujar Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo, Sigit Wida Hartono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar memperpanjang umur layanan jalan dan jembatan kita. Kendaraan yang lewat harus tahu diri dan sesuai dengan kapasitas desain teknis kelas jalan.Agar tidak memicu kecelakaan baru, aspek keselamatan malam hari pun dipikirkan. Selain warna fosfor yang menyala saat terkena lampu petang, Dishub memasang rambu petunjuk batas ketinggian maksimal jauh beberapa meter sebelum pengendara mencapai titik portal.
Secara legalitas, jalur Tamansari-Banjarsawah merupakan aset vital daerah berdasarkan SK Bupati Probolinggo Nomor 954/118/426.32/2024. Dengan lebar aspal yang hanya berkisar 4 hingga 4,5 meter, ruang gerak di jalur ini sangat terbatas.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa membiarkan truk bertonase raksasa melintas di jalur sempit ini sama saja dengan memelihara risiko kecelakaan maut.
“Ini adalah perintah langsung pimpinan daerah. Prioritas utama kami adalah keselamatan nyawa pengguna jalan dan perlindungan aset negara. Jika dipaksakan dilewati kendaraan overdimensi, risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas pasti melonjak,” kata Edy.
Simpang Tiga Sinto hanyalah satu dari target besar pemkab. Hingga hari ini, Dishub mencatat ada 10 titik strategis yang masuk dalam cetak biru pemasangan portal keselamatan. Tujuh di antaranya kini sudah berdiri tegak menghalau truk-truk nakal, tersebar di beberapa wilayah Kecamatan Banyuanyar dan Tegalsiwalan,ruas jalan Paras-Klenang Kidul,Kecamatan Tongas ruas jalan Tambakrejo-Lumbang (Desa Tambakrejo),Kecamatan Sukapura,ruas jalan Sukapura-Ngadisari (jalur wisata Bromo).
Kecamatan Wonomerto,ruas jalan Patalan-Patokan.Kecamatan Dringu,dan Tegalsiwalan jalur Tamansari-Banjarsawah.
Meski begitu, pekerjaan rumah Dishub belum sepenuhnya tuntas. Masih ada tiga titik yang hingga kini belum dipasang palang pembatas ketinggian, yakni di ruas Jalan Wonoasih-Bantaran (Desa Kedungsupit), Jalan Klaseman-Maron, dan Jalan Jabung-Besuk (Desa Jabungsisir).Dishub memilih tidak gegabah dan enggan memicu konflik horizontal di tiga wilayah sisa tersebut.
“Pemasangan di tiga lokasi terakhir akan kami eksekusi setelah proses mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha setempat benar-benar klir,” pungkas nya.Langkah preventif ini menjadi potret bahwa pembangunan infrastruktur di Probolinggo kini tidak hanya fokus pada membangun jalan baru, tetapi juga bertaruh tenaga untuk merawat apa yang sudah ada.







